PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Sebanyak 879 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kota Pekalongan menjalani pelantikan serentak, Minggu (12/2/2023). Pelantikan dilakukan oleh masing-masing ketua PPS di tingkat kelurahan dan dipusatkan di empat kecamatan.
879 petugas Pantarlih terbagi dalam empat kecamatan dengan masing-masing 269 petugas di Kecamatan Pekalongan Barat, 230 petugas di Kecamatan Pekalongan Utara, 203 petugas di Kecamatan Pekalongan Timur dan 177 petugas di Kecamatan Pekalongan Selatan.
“Hari ini pelantikan petugas Pantarlih serentak se Indonesia. Di Kota Pekalongan juga dilakukan pelantikan yang dipusatkan di empat kantor kecamatan. Yang melantik adalah ketua PPS kelurahan atas nama ketua KPU Kota Pekalongan,” jelas Komisioner KPU Kota Pekalongan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Muhammad Bilal.
Baca Juga:Siapa Belum Lapor SPT Tahunan? Awas Kena DendaReal Madrid Juara Piala Dunia Antar Klub, Total Sudah Koleksi 100 Trofi
Petugas Pantarlih, lanjut Bilal, bertugas untuk melakukan pemutakhiran, pencocokan dan penilitian (coklit) dalam penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024. Petugas Pantarlih mulai bekerja 12 Februari hingga 14 Maret 2023.
Bilal berharap, petugas Pantarlih dapat bekerja secara profesional dan bisa membantu KPU, PPK dan PPS dalam penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024.
Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Pekalongan Selatan, Moh Lutfi Maulana menambahkan, untuk wilayah Kecamatan Pekalongan Selatan terdapat 177 petugas Pantarlih yang dilantik. Mereka akan melaksanakan pemutakhiran dan coklit data pemilih di 177 TPS di Pekalongan Selatan.
“Satu orang petugas bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran dan coklit di satu TPS dengan jumlah pemilih yang dicoklit sekitar 285 pemilih,” tuturnya.
Lutfi melanjutkan, pelantikan petugas Pantarlih dilakukan di Kantor Kecamatan Pekalongan Selatan. Pelantikan dilakukan secara bergiliran oleh masing-masing ketua PPS di enam kelurahan. “Pelantikan dilakukan bergantian oleh masing-masing ketua PPS kelurahan,” tambahnya.
Dia berharap, petugas Pantarlih dapat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan sesuai dengan bimbingan teknis yang sudah diberikan. “Karena petugas Pantarlih sebagai ujung tombak dalam pemutakhiran daftar pemilih. Sehingga diharapkan dapat bekerja secara maksimal agar Pemilu 2024 sukses dan semua pemilih yang memenuhi syarat bisa menggunakan hak pilihnya. Jangan lupa, petugas agar selalu berkoordinasi dengan RT RW setempat,” harap Lutfi.(nul)