Oleh : Dahlan Iskan
ANDA terkejut lagi kemarin: Richard Eliezer dijatuhi hukuman sangat ringan. Hanya 1,5 tahun penjara. Padahal ia yang menembak kepala Yosua.
Mungkin hakim punya keyakinan, yang tidak diucapkan, belum tentu tembakan itu yang menewaskan Yosua. Bisa saja Yosua baru tewas oleh tembakan setelah itu: yang dilakukan Irjen polisi Ferdy Sambo.
Yang jelas hakim menilai Eliezer adalah justice collaborator. Berkat keterangan Eliezer-lah terungkap bahwa ia hanya disuruh atasannya: Sambo. Bahkan Sambo sendiri lantas juga menembakkan pistol ke kepala Yosua.
Baca Juga:Motif SamboAll New Agya 2023, Mobil Hemat Bahan Bakar yang Inovatif dan Sporty
“Tapi itu berlebihan. Terutama bila dikaitkan dengan hukuman pada Bripda Ricky Rizal yang 13 tahun,” ujar sahabat Disway Rohman Budijanto (Roy) yang juga ahli hukum di Universitas Brawijaya dan Universitas Muhammadiyah Malang. “Padahal justru Rizal yang berani menolak perintah Sambo untuk menembak Yosua,” tambah doktor hukum dari Unair Surabaya itu.
Saya mengenal Roy sangat lama. Ia wartawan yang berprestasi. Sampai pernah jadi pemred di Jawa Pos. Lalu kini merangkap jadi staf khusus Menko Kesra.
“Kalau Rizal dihukum 13 tahun penjara, harusnya Eliezer dihukum 15 tahun. Itu sudah ringan. Harusnya kan seumur hidup,” katanya.
Roy mengakui jasa Eliezer sebagai JC sangat besar. Tapi itu bukan yang paling menentukan. Bukan pula satu-satunya. Roy mengunggulkan jasa istri seorang polisi yang sangat besar: Dhania Choirunnisa. Dia istri Baiquni Wibowo yang sudah dipecat dari keanggotaan polisi. Pangkat Baiquni sudah cukup tinggi: komisaris polisi. Setara dengan mayor di TNI. Jabatannya juga moncer: Kasub bagian pemeriksaan dan penegakan etika di Divisi Propam Polri.
Baiquni dipecat karena dianggap perusak barang bukti. Yakni merusak laptop yang berisi rekaman CCTV di pos penjagaan rumah Sambo: di Duren Tiga Jakarta. Itu pun sebenarnya juga atas perintah Sambo. Polisi yang sengaja merusak barang bukti adalah kesalahan yang berat.
Tentu ada juga jasa Baiquni: diam-diam ia telah meng-copy rekaman itu. Copy tersebut ia simpan di rumahnya.
Ketika penyidik datang untuk menyita barang bukti, mereka tidak tahu ada copy itu. Setelah menyita laptop yang rusak, mereka mau meninggalkan rumah Baiquni. Mereka seperti putus asa: hanya mendapat barang bukti yang sudah dirusak.