Syarat KIP Kuliah 2023 :
- Siswa lulus pada tahun berjalan dan memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid;
- Siswa yang maksimal lulus 2 tahun sebelumnya dan memiliki NISN, NPSN, dan Nik yang valid;
- Memiliki keterbatasan ekonomi;
- Memiliki prestasi akademik yang baik;
- Memiliki Kartu KIP;
- Memiliki Kartu keluarga Sejahtera/terdata di Data terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS) Kemensos;
- Lolos seleksi sebagai calon mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri dengan Akreditasi A dan B.
Pendaftaran KIP Kuliah 2023 mudah, bukan? Yuk buruan daftarkan KIP Anda agar bisa masuk ke perguruan tinggi yang Anda inginkan. (*)