Polres Pekalongan tekankan pelajar di bawah umur jangan bawa motor ke sekolah (Hadi Waluyo)
“Semula pengendara Honda Scoopy melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di TKP mendahului kendaraan tidak dikenal dan berjalan terlalu ke kanan masuk lajur lawan. Dari arah lawan melaju motor Honda Beat Nopol G-4065-TK, karena jarak yang dekat, sehingga terjadi kecelakaan,” terang dia.
Akibat kejadian tersebut, pengendara Honda Beat mengalami cidera kepala berat. Pelajar ini meninggal dunia dalam perawatan di RSI PKU Muhammadiyah. Diduga pengendara Honda Scoopy Nopol G-4518-ABB lalai pada saat mendahului dan masuk lajur lawan.
Baca Juga:MUI Pastikan Produk Mixue Ice Cream & Tea HalalSilaturahmi ke Ketua MUI Kabupaten Pekalongan, Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria Ajak Sinergi Tokoh Agama Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024
Sementara itu, Sekda Kabupaten Pekalongan M Yuliar Akbar dihubungi Radar menyatakan, Pemkab Pekalongan pada minggu ini akan mulai melakukan perbaikan jalan yang rusak. Utamanya jalan-jalan utama yang berlobang.
“Insya Allah minggu ini kami akan mulai perbaikan jalan, terutama jalan-jalan utama yang berlobang. Itu harus segera kita tangani. Saya sudah memerintahkan PU untuk melakukan perbaikan, terutama jalan-jalan yang menjadi akses anak sekolah,” ujar Sekda.
Sekda pun berencana kemarin sore akan bertakziyah ke rumah duka di Karangdadap. “Sore ini saya mungkin mau ke sana untuk takziyah. Saya sudah tugaskan PU, pemerintah akan memulai pekerjaan jalan dalam minggu ini terutama untuk jalan-jalan yang menjadi akses utama anak sekolah, Insya Allah kita akan mulai minggu ini,” tandasnya. (had)