KAJEN,Radarpekalongan.id – Aduan masyarakat tentang maraknya minuman keras atau miras di Kota Santri masih terus menggema. Pasalnya, peredaran miras disinyalir masih marak di berbagai tempat hiburan malam hingga warung biasa di Kabupaten Pekalongan.
Sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait miras di Kota Santri, operasi penyakit masyarakat (pekat) cipta kondisi kembali digelar Polres Pekalongan, Sabtu 18/2/2023) malam. Operasi pekat ini dalam rangka mendukung kondusivitas keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan.
Operasi pekat dengan sasaran miras di Kota Santri ini dipimpin oleh KBO Samapta Polres Pekalongan Ipda Hartanto. Ia bersama anggota Samapta Polres Pekalongan menyasar pada peredaran miras di kafe ataupun tempat hiburan malam.
Baca Juga:TNI-Polri dan Warga Bersinergi Bersihkan Material Tanah Longsor di Desa Depok16 Manfaat Bawang Putih bagi Kesehatan, Nomor 5 Bermanfaat bagi Perokok Berat
“Kita melaksanakan operasi pekat dengan sasaran miras di Kota Santri kali ini di empat tempat, tiga kafe dan satu warung swike,” ujarnya.
Sita Ratusan Botol Miras di Kota Santri
Dari operasi miras di Kota Santri tersebut, pihaknya berhasil menyita ratusan botol miras. “Sebanyak 200 botol miras dari berbagai merek berhasil disita dalam operasi kali ini,” katanya.
Menurutnya, operasi ini berpedoman pada peraturan daerah, dimana tidak ada minuman yang mengandung alkohol beredar di Kabupaten Pekalongan.
Operasi pekat cipta kondisi ini akan terus dan rutin dilakukan untuk menekan angka kriminalitas. Hal ini dikarenakan minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakat merasa tidak aman.
Ia berharap, upaya pihak Kepolisian ini mampu menekan angka kriminalitas dan diharapkan juga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sehingga dapat tercipta situasi yang kondusif.
Selain dilakukan penyitaan terhadap miras, pihak Kepolisian juga memberikan imbauan kepada pemilik kafe ataupun warung yang menjual miras. “Kita imbau kepada pemilik kafe untuk tidak lagi menjual minuman yang beralkohol,” imbuhnya. (had)