PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Bank Pekalongan berharap tahun 2023 ini bisa hijrah atau melakukan konversi menjadi Bank Syariah Pekalongan. Alasannya dengan perubahan tersebut, diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap masyarakat khususnya UKM di daerah Pekalongan.
Direktur Utama BPR Bank Pekalongan H. Agus Djunaedi berharap tahun 2023 ini BPR Bank Pekalongan bisa hijrah menjadi BPR Syariah Pekalongan.
Direktur Utama BPR Bank Pekalongan H. Agus Djunaedi
“Kami targetkan tahun 2023 ini BPR Bank Pekalongan segera melakukan konversi menjadi BPR Syariah Pekalongan. Makanya kami mendorong para karyawana agar mampu meningkatkan kompetensi pada bidang analisa pembiayaan agar nantinya BPR Bank Pekalongan dapat berkembang lebih pesat,” terangnya.
Baca Juga:Disediakan 18 Menu, Rumah Kelinci baru ini Usung Konsep Resto dan Taman6 Daya Tarik Cimory on The Valley Semarang yang Memukau Pengunjung
Untuk mempercepat perubahan status tersebut, Bank Pekalongan menggandeng Mualamat Institut,anak usaha PT Bank Muamalat Indonesia Tbk untuk memberikan pelatihan peningkatan SDM karyawan Bank Pekalongan.
“Untuk pelatihan ini melibatkan seluruh direksi dan seluruh karyawan di Bank Pekalongan agar pemahaman tentang pembiayaan dapat menyeluruh, bisa saja dari teller nanti pindah ke bagian pembiayaan. Jadi seluruh karyawan dan direksi dibekali pengetahuan ini,” tuturnya.
Direktur Eksekutif Muamalat Institute Anton Hendrianto mengatakan, sebagai lembaga pelatihan dan konsultan pengembangan bisnis di bidang perbankan syariah, pihaknya mendukung rencana konversi BPR Bank Pekalongan sebagai bagian dari program transformasi perusahaan.
Karyawan Bank Pekalongan sedang mengikuti pelatihan.
“Kami siap berkolaborasi dalam upaya penguatan peran BPR Bank Pekalongan agar tetap dapat memberikan pelayanan prima serta berkontribusi pada kemajuan ekonomi kota Pekalongan,” terangnya.
Anton Hendrianto menyebut, dalam melakukan transformasi maka salah satu kunci utama adalah pengembangan SDM. “Oleh karena itu, karyawan BPR Bank Pekalongan harus memiliki keterampilan, integritas, kompetensi dan berdaya saing,” tambahnya.
Sebagai langkah awal, Muamalat Institute melatih karyawan BPR Bank Pekalongan dalam hal analisis pembiayaan dan penyelesaian pembiayaan bermasalah berdasarkan prinsip syariah.
Anton menjelaskan bahwa pembiayaan menjadi faktor yang dominan dalam menentukan keberlangsungan bisnis BPR. Hal ini tidak lepas dari fungsi lembaga keuangan sebagai penyalur fasilitas pembiayaan baik di segmen Usaha Kecil dan Menengah (UKM), mikro, maupun konsumtif.