“Terutama dari masyarakat baik yang terdaftar maupun tidak untuk segera di inputkan agar terselamatkan dari penonaktifan keanggotaan BPJS Kesehatan, ” terangnya.
Selain itu Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan juga berharap agar ada pemberitahuan ke desa dan ke warga sebelum melakukan penonaktifan.
“Pihak keluarga harus diberitahu, sehingga tidak timbul masalah baru, “pintanya.
Sedangkan RSUD Kesesi belum bisa menerima pelayanan BPJS karena sedang proses akreditasi rumah sakit. Mudah mudahan bulan depan bisa akreditasi sehingga BPJS bisa dilaksanakan. Dengan begitu bisa mendukung program pemerintah dalam memberikan pelayanan gratis hanya menunjukan E-KTP.
Baca Juga:Persekap U-15 Masuk ke Delapan Besar Piala Soeratin Jateng 2023Menpan – RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan
“Sebab Rumah Sakit yang menerima pasien BPJS harus sudah akreditasi,” imbuhnya.
Sementara Direktur RSUD Kesesi, dr Chamim Yuniarno,M.Kes,MH menyampaikan bahwa mulai 13 februari 2023, pihaknya sudah mulai operasoinal dangan 5 dokter spesialis. Diantaranya Spesialis Anak, Spesialis Penyakit Dalam, Spesialis Bedah, Spesialis Kandungan dan Kebidanan, serta Spesialis Anestesi.
Namun dikarenakan belum bekerjasama dengan BPJS, maka pelayanan rawat jalan, rawat inap dan tindakan operasi hanya pasien dengan Program Gratis (PG), dan Pasien umum. “Karena untuk bekerja sama dengan BPJS ada beberapa kekurangan diantaranya ruang dan alat kesehatan, yang sudah diajukan ke Bapeda,” ungkapnya.
Ditambahkan bahwa para pegawai RSUD Kesesi yang ASN sudah 1 tahun belum mendapatkan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) karena belum berstatus BLUD. Sehingga dengan mulai operasionalnya RSUD Kesesi berharap bisa mendapat support TPP sesuai Peraturan Bupati. (Yon)