Kegiatan tersebut, kata Naning, sekaligus untuk meningkatkan peran aktif dan komitmen dari pemerintah daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota terhadap penyelenggaraan Program Jamsostek di wilayahnya masing-masing serta untuk meningkatkan kepatuhan pemberi kerja terhadap penyelenggaraan Program Jamsostek.
Naning menyebutkan pada Paritrana Award 2022 tingkat Provinsi Jawa Tengah 2022 diikuti 303 kandidat dengan rincian (35 pemerintah kabupaten/kota; 56 perusahaan skala besar; 88 perusahaan skala menengah; 51 usaha layanan publik; dan 73 usaha kecil dan mikro).
Adapun kriteria penilaiannya untuk kategori pemerintah kabupaten/kota: coverage kepeserataan peserta penerima upah (PU) dan bukan penerima upah (BPU); pertumbuhan coverage (PU dan BPU), dan perlindungan yang diberikan oleh pemerintah daerah setempat melalui APBD bagi pekerja rentan di wilayahnya.
Baca Juga:3 Tips Ampuh Mengatasi Stretch MarkMafia Bola Harus Hati-Hati, Erick Thohir akan Ambil Tindakan Tegas
Kriteria perusahaan badan usaha syaratnya antara lain: kepatuhan ekosistem/supply chain perusahaan dalam Program Jamsostek; penggunaan aplikasi Jamsotek Mobile oleh seluruh karyawan ; dan perlindungan yang diberikan perusahaan (CSR) bagi para pekerja rentan di sekitarnya.
Sementara kriteria usaha kecil mikro yakni: penggunaan aplikasi sistem informasi pelaporan perusahaan (SIPP); pelaporan upah karyawannya; kepesertaan seluruh karyawan dalam Program Jamsostek; kepesertaan program yang diikuti; dan periode kepesertaan.
“Paritrana Award akan diadakan secara rutin setiap tahun baik di tingkat provinsi maupun tingkat nasional. Panitia berharap agar peserta yang mengikuti tahap seleksi bertambah untuk tahun 2023,” kata Naning.
Panitia, tambah Naning, mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota serta perusahaan berperan aktif dan mengikuti Paritrana Award karena sebagai wujud kepatuhan terhadap program pemerintah juga sebagai bentuk kepedulian untuk melindungi pekerja rentan di sekitarnya.
Pemenang Paritrana Award Tahun 2022
Untuk para pemenang Paritrana Award 2022 Kategori Kabupaten/Kota: Pemerintah Kabupaten Boyolali (pemenang 1); Pemerintah Kabupaten Semarang (pemenang 2); dan Pemerintah Kota Tegal (pemenang 3).
Kategori Badan Usaha Skala Besar: PT Urip Sugiharto (MPS Pekalongan sebagai pemenang 1); PT Tri Lestari Sandang Industry (pemenang 2); dan PT Majapura (pemenang 3).
Kategori Badan Usaha Skala Menengah: Koperasi Patra Wijaya Kusuma (pemenang 1); PDAM Tirta Baribis Kabupaten Brebes (pemenang 2); dan CV Indah Jaya Toys (pemenang 3).
Baca Juga:Bagaimana Cara Mengatasi Anemia? Kenali Dulu Penyebab dan Gejala yang Sering DirasakanSedang Membentuk Otot Tubuh? 4 Tips Pola Makan Fitness Wajib Diterapkan
Kategori Usaha Layanan Publik: RS Permata Medika (pemenang 1); RSI Klaten (pemenang 2); dan RSI Fatimah (pemenang 3)