Terhadap pelanggaran knalpot brong atau knalpot tidak standar itu, telah dilakukan penyitaan knalpot untuk dilakukan pemusnahan dengan dilengkapi Surat Pernyataan Penyerahan knalpot dari pelanggar atau pemilik kendaraan kepada petugas kepolisian.
Pemusnahan Knalpot Brong
Setelah disita, ratusan knalpot brong tersebut kemudian dimusnahkan. Pemusnahan knalpot brong dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda.
“Jadi, yang bersangkutan (pelanggar) setelah kita lakukan pemanggilan, kita minta untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar. Knalpot brong disita kemudian kita musnahkan,” imbuh Kapolres.
Baca Juga:2 Granat Temuan Warga Pekalongan Diledakkan Tim JibomAmankan Granat dan Pistol Temuan Warga, Babinsa Kodim Pekalongan Terima Penghargaan dari Danrem 071
Dengan berakhirnya Operasi Keselamatan Candi 2023, AKBP Wahyu Rohadi menyampaikan terima kasih kepada jajaran Satlantas Polres Pekalongan Kota atas upaya-upaya edukasi yang diberikan kepada masyarakat.
Disamping itu, pihaknya juga mengapresiasi masyarakat Kota Pekalongan khususnya para pengendara dan pengguna jalan yang sudah mematuhi keselamatan dan menaati tata tertib lalu lintas. (way)