“Saya minta reward dan punishment harus disiapkan, saya mengedepankan sistem kekeluargaan, santun namun tegas, karena semua ada risikonya, yang penting semua harus sesuai aturan, jangan tidak sesuai aturan,” tegasnya.
RSUD Kajen Kabupaten Pekalongan Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi
RSUD Kajen Kabupaten Pekalongan berkomitmen wujudkan WBK (Hadi Waluyo)
Fadia berharap, RSUD milik Pemkab Pekalongan ini sebagai rumah sakit percontohan penerapan wilayah bebas korupsi, agar semua harus sesuai aturan, jangan sampai ada yang di luar aturan.
Baca Juga:Diguyur Hujan Deras, 13 Desa di Pesisir Kabupaten Pekalongan Banjir11 Manfaat Kluwek untuk Kesehatan, Bukan Hanya Berguna untuk Sekedar Bumbu Rawon
“Saya berharap RSUD ini bisa jadi rumah sakit terbaik di Kabupaten Pekalongan, bahkan mungkin terbaik di luar Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Kajen dr Imam Prasetyo mengungkapkan bahwa rumah sakit sebagai organisasi yang kompleks perlu sinergi yang luar biasa yang kompak antara manajemen, tenaga medis, tenaga keperawatan serta tenaga lainnya, karena rumah sakit tanpa 3 komponen tersebut tidak akan berjalan maksimal.
“Alhamdulillah Rumah Sakit Umum Daerah Kajen Tahun 2022 lalu sudah dapat predikat paripurna, ini adalah salah satu ikhtiar untuk menjaga kualitas mutu dan keselamatan pasien,” ujarnya.
Terkait pencanangan WBK, dokter Imam melaporkan bahwa RSUD ini telah melaksanakan berbagai terobosan, diantaranya telah menerapkan rekam medis elektronik, absensi dengan geotek melalui handphone serta menerapkan 6 area perubahan, yaitu area manajemen, area tatalaksana, area sumber daya manusia, area akuntabilitas, area pengawasan dan area pelayanan publik.
“Saya mohon dukungan, arahan dan bimbingan dari Ibu Bupati, Dewan Pengawas, Inspektur, serta seluruh civitas hospitalita RSUD Kajen untuk mewujudkan WBK,“ ujar Imam.
Imam Prasetyo juga menyampaikan bahwa terkait pencanangan WBK, Rumah Sakit Umum Daerah Kajen telah melaksanakan berbagai terobosan, diantaranya menerapkan rekam medis elektronik, absensi pegawai dengan geotag melalui handphone serta menerapkan 6 area perubahan. Di antaranya area manajemen, area tatalaksana, area sumber daya manusia, area akuntabilitas, area pengawasan dan area pelayanan publik.
Semoga kedepannya, RSUD Kajen dapat menjalankan pelayanan yang optimal. Hal ini tentunya juga membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun atas pelayanan yang telah diberikan oleh petugas rumah sakit. (had)