RADARPEKALONGAN.ID – Aksi pelecehan semakin tak pandang tempat dan waktu, karena siapapun bisa berisiko menjadi korban pelecehan seksual. Bahkan belakangan, permasalahan ini semakin sering diperbincangkan karena kasusnya yang kembali berulang.
Wajar jika pelecehan seksual kini menghantui kaum remaja, baik perempuan ataupun laki-laki. Masalah ini pun bisa dengan mudahnya terjadi dimanapun, kapanpun, dan kepada siapapun. Mulai dari lingkup transportasi umum, tempat-tempat yang ramai, hingga keluarga, setiap orang tetap memiliki risiko menjadi korban pelecehan seksual . Tidak peduli dengan apa yang dikenakan, entah dengan pakaian yang sangat tertutup sekalipun pelaku pelecehan seksual akan selalu memiliki niat jahat untuk melampiaskan hasrat seksual kepada korban yang diincarnya.
Baru-baru ini ramai mengenai berita pelecehan seksual yang terjadi di transportasi umum seperti busway, dll. Sebetulnya berita tersebut sering sekali terjadi, walaupun pada transportasi umum adalah tempat yang ramai dan banyak orang. Tetapi tidak menutup kemungkinan pelaku malu dan terus melakukan aksi kejinya tersebut. Selama ini kita selalu mendengan mengenai berita tersebut, lalu jika perbuatan keji tersbut menimpa kita apa yang sebetulnya harus kita lakukan? Dilansir dari web Kemdikbud.go.id pada Rabu (22/02.2023) berikut beberapa upaya yang bisa dilakukan ketika pelecehan seksual menimpa dirimu.
Baca Juga:Manfaat Memelihara Kucing bagi Kesehatan, Salah Satunya Bisa Meredakan StresIngin Jadi Host Live TikTok Handal saat Jualan? Coba Lakukan Langkah-Langkah Ini
Yang harus dilakukan jika menjadi korban pelecehan seksual
- Kamu harus meyakini dan memahami bahwa pelecehan seksual terjadi bukan karena salah korban
Stigma masyarakat ketika terjadi pelecehan seksual di sekitar mereka atau tidak mereka akan langsung atau secara tidak langsung menyalahkan si korban. Entah itu dari pakaian, gerak gerik, ataupun jam ketika korban mengalami perbuatan keji tersebut. Seringkali dari korab tidak berani bercerita karna takut nantinya malah disalahkan dan tidak ditanggapi. Yang perlu kita pahami bersama bahwa pelecehan seksual terjadi karna niat keji pelaku dan tidak ada urusannya dengan si korban. Dan perlu diingat bahwa tidak ada satupun orang yang berhak mendaoatkan perbuatan kejahatan seperti pelecehan seksual. Bagaimanapun alasannya korban adalah pihak yang harus dibela dan dilindungi karna korban memiliki trauma yang mendalam atas perbuatan keji tersebut dan persoalan psikis yang tidak tau sembuhnya akan berapa lama waktu.