KAJEN,Radarpekalongan.id – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Jumat (24/02/2023) secara simbolis menyerahkan sertipikat tanah program (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) secara gratis. Adapun pembagian sertipikat di Desa Werdi dan Lambanggelun Kecamatan Paninggaran.
Dalam penyerahan sertipikat tanah tersehut terdapat sebanyak 946 bidang diserahkan kepada warga Desa Werdi dan 570 sertifikat kepada warga Desa Lambanggelun.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengatakan dengan sudah memiliki sertipikat masyarakat lebih tenang, dan mengetahui kejelasan batas dan luas tanahnya, karena banyak orang bersengketa karena batas tanahnya. Untuk itu masyarakat diminta menjaga dan memanfaatkan sertipikat tanah tersebut dengan bijak.
Baca Juga:Peringati Isra Miraj, TK ABA Desa Nyamok Gelar Lomba Menghias Kelas bersama Wali MuridCegah Penyalahgunaan Narkoba dan Pernikahan Dini, Bupati Fadia Sapa Pelajar SMA
“Saya minta dimanfaatkan dengan baik, agar hati kita tenang, semuanya sudah jelas, asal sertipikatnya jangan disekolahkan, jangan sampai nginap dirumahnya cuman 2 hari besoknya sudah jalan – jalan ke bank, jalan – jalan ke koperasi, karena sertipikat itu untuk kejelasan, apalagi kalau sertipikat rumah sampai melayang, sayang jangan sampai itu terjadi, kita harus jaga rumah kita karena rumah itu sangat penting,”terangnya.
Ditegaskan bahwa pengurusan sertipikat tanah melalui program PTSL ini, masyarakat hanya dikenakan biaya pra sertifikasi saja itu pun untuk kepentingan membeli patok, materai, serta pemberkasan, dan tidak serupiah-pun masuk ke pemerintah ataupun BPN, sedangkan untuk biaya BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) digratiskan.
Oleh karena itu Fadia mengimbau kepada masyarakat yang belum memiliki sertipikat tanahnya agar segera mengurusnya.
“Sayang kalau kesempatan seperti ini tidak dimanfaatkan dengan baik,”tegasnya.
Kepala BPN Kabupaten Pekalongan, Imawan Abdul Ghofur, mengatakan target program PTSL Tahun 2023 di Kabupaten Pekalongan sebanyak 27.944 sertipikat. Untuk itu pihaknya mempersilahkan kepada masyarakat yang belum memiliki sertipikat tanah untuk segera mengajukan permohonan, dan Insya Allah akan diselesaikan maksimal sampai Tahun 2025.
“Saat ini jumlah bidang tanah di Desa Lambanggelun ada 3.848, jumlah sertipikat diserahkan hari ini sebanyak 570, dan seripikat yang sudah terbit 2.289 atau 59,79%, sedangkan sertipikat yang belum terbit 1.539 bidang, “katanya.
Imawan mengucapkan terimakasih kepada Bupati Fadia Arafiq beserta jajaran Pemkab Pekalongan atas dukungan penuhnya, sehingga program PTSL dapat berjalan dengan sukses.