Sejak 2022 Pendaftaran Indikasi Geografis Sarung Batik Pekalongan Diajukan, Alhamdulillah Berhasil Disetujui DJKI

Indikasi Geografis Sarung Batik Pekalongan
Pelaku UMKM memperlihatkan sarung batik, kebanggaan masyarakat Kota Pekalongan. (Abdurrohman/Radarpekalongan.id)
0 Komentar

Sarung batik, kebanggaan masyarakat Kota Pekalongan.(Abdurrohman/Radarpekalongan.id)

Adapun maksud dari pendaftaran Indikasi Geografis Sarung Batik Pekalongan ini, sambung SBS, yaitu untuk memperjelas identifikasi produk dan menetapkan standar produksi Sarung Batik Pekalongan; menjamin kualitas produk Sarung Batik Pekalongan sebagai produk asli; membina dan mendukung pengrajin Sarung Batik Pekalongan; serta mengangkat reputasi Kota Pekalongan sebagai Kota Batik Dunia.

SBS menyebut, pendaftaran Indikasi Geografis Sarung Batik Pekalongan prinsipnya dilakukan oleh Paguyuban atau komunitas sarung batik, yang notabene adalah IKM (Industri Kecil Menengah) Batik/ Sarung Batik.

“Dengan disetujuinya IG sarung batik di Pekalongan makin memperkuat branding produk batik atau IKM Batik dan Sarung Batik Pekalongan,” ungkapnya.

Sarung batik, kebanggaan masyarakat Kota Pekalongan.(Abdurrohman/Radarpekalongan.id)

Baca Juga:Ini Dia Mobil Rubicon yang Dikendarai Mario Dandy, Lengkap Tipe, Spesifikasi dan Pajak Tahun Pertama Rp216 JutaHarga Jeep Wrangler Rubicon Mulai Rp1.7 M, Tidak Cocok untuk Buruh Pekalongan

Sebelumnya, sambung SBS, sudah banyak proses tahapan dari pengajuan tersebut, mulai dari pengajuan dokumen, koreksi, perbaikan, ada juga bimbingan teknis atau pendampingan dari Tim Kemenkumham, dan lain-lain.

“Kami dalam pengajuan IG sarung batik dibantu secara sukarela oleh Tim konsultasi dari pengabdian masyarakat Fakultas Hukum UI. Jika nantinya pengajuan tersebut diterima, berarti secara hukum/ legal formal diakui oleh negara bahwa sarung batik adalah produk khas yang berasal dari Kota Pekalongan. Hal ini tentu sangat baik bagi industri batik khususnya produksi sarung batik di Kota Pekalongan,”bebernya.

Ditempat terpisah, Wakil Walikota H Salahudin STP mengaku bersyukur karena ikhtiar Pemkot Pekalongan untuk untuk memperjelas identifikasi produk dan menetapkan standar produksi Sarung Batik Pekalongan; menjamin kualitas produk Sarung Batik Pekalongan sebagai produk asli; membina dan mendukung pengrajin Sarung Batik Pekalongan; serta mengangkat reputasi Kota Pekalongan sebagai Kota Batik Dunia bisa disetujui DJKI Kemenkumham RI.

Sarung batik, kebanggaan masyarakat Kota Pekalongan.(Abdurrohman/Radarpekalongan.id)

“Semoga dengan disetujuinya pendaftaran Indikasi Geografis Sarung Batik oleh DJKI, berdampak pada kesejahteraan perajin batik,” pungkasnya.(dur)

0 Komentar