Pajak Mobil Rubicon
Untuk pajak tahun pertama Jeep Wrangler Rubicon yang dibanderol sekitar Rp1,73—1,84 miliar berkisar Rp216 juta. Pada tahun selanjutnya, pajak mobil ini sekitar Rp36 jutaan.
Nilainya pajak besar karena memiliki mesin berkubikasi besar, sehingga pajaknya menjadi mahal dan kebanyakan mobil 4×4 itu didatangkan secara Completely Built Unit (CBU) atau barang yang digunakan mobil ini diimpor langsung dari luar negeri sehingga pajak semakin mahal.
Rubicon termasuk dalam jenis mobil Jeep segmen SUV dengan tampilan yang gagah, mobil rubicon seri yang diluncurkan pada tahun 2003 ini mampu menerjang medan berat dan jalan terjal serta berbatu. (dur)