BATANG -Disparpora Batang mendorong pelaku ekraf akan pentingnya sertifikasi. Oleh karenya, Disparpora Batang melakukan Sosialisasi Uji Kompetensi Bagi Para Pelaku Ekonomi Kreatif, Rabu (1/3/2023) di Gedung Pramuka Batang. Kegiatan ini diikuti 40 pelaku ekraf perwakilan dari 17 sub sektor ekraf.
Ke depan diharapkan pelaku ekraf batang sadar akan pentingnya uji kompetensi. Sehingga lebih diakui oleh masyarakat ataupun calon konsumen, karena memiliki sertifikasi keahlian.
“Ini jadi bagian untuk meningkatkan kemampuan pelaku ekraf. Ya tentunya setelah mereka mendapatkan sertifikat sertifikasi. Ini artinya ekonomi kreatif diakui keunggulannya. Sehingga kemudian semakin menjangkau masyarakat luas,” ujar Kepala Disparpora Batang, Yarsono di sela kegiatan sosialisasi.
Baca Juga:Pasca Dirawat 24 Jam, Macan Kumbang Liar yang Ditemukan di Talun Mati[Artikel] Pendidikan Karakter Penting Diajarkan Sejak Dini
Sejauh ini dari 130 pelaku ekraf di Batang sebagian besar belum memiliki sertikasi. Hal ini lantaran biaya sertifikasi juga cukup mahal, berkisar sekitar Rp5 Juta. Untuk itu pihaknya juga akan berusaha memetakan anggaran untuk memberikan bantuan sertifikasi ke pelaku.
“Saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Dan ujian kompetensinya ditargetkan pada tahun 2024 mendatang. Kami masih mengusahakan untuk memetakan anggaran APBD, sehingga nanti bisa untuk membantu rekan-rekan ekraf,” pungkasnya.
Narasumber kegiatan sosialisasi dari Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi, Faiza Munabari menyebut sertifikasi ini penting bagi keberlangsungan Ekraf. Hal ini lantaran dengan sertifikasi ini pelaku ekraf dianggap berkompeten. Sehingga produk yang dihasilkan pun dapat dipertanggungjawabkan, karena sudah memenuhi standar.
“Dari kementrian pariwisata memang mendorong, adanya percepatan sertifikasi pelaku ekraf. Hal ini sebagai langkah untuk memastikan bahwa produk-produk ekraf ini dihasilkan oleh tangan orang-orang yang berkompeten,” ujar Wakil Ketua I BKSP Jawa Tengah ini.
Untuk memiliki sertifikasi ini ada beberapa langkah yang bisa dilakukan. Kompetensi mereka dapat ditunjukkan dengan portofolio ataupun bukti-bukti yang mengakui keahlian mereka. Atau juga bisa dilakukan dengan uji kompetensi tentang kemampuan mereka sesuai dengan standar yang berlaku.
“Harapannya dengan kompetensi ini, diharapkan pelaku ekraf dapat menghasilkan produk yang baik dan bernilai tinggi. Karena dibuat oleh pelaku yang kompeten, sehingga menghasilkan produk yang sesuai standar,” harapnya. (nov)