“Kami mengapresiasi KPU kota pekalongan yang sudah menindaklanjuti hasil temuan Bawaslu Kota Pekalongan berkaitan dengan coklit dilaksanakan bukan oleh Pantarlih. Kami juga berharap untuk temuan hasil pengawasan yang belum ditindaklanjuti untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.
Hasil pengawasan Bawaslu Kota Pekalongan terhadap progres coklit yang dilakukan oleh petugas Pantarlih sampai dengan 20 hari, sudah terdapat beberapa Pantarlih yang progresnya seratus persen (100%). Namun beberapa masih ada yang dibawah 50%.
Untuk itu, peran Pantarlih sangat besar dalam memastikan kualitas dan validitas data pemilih karena data ini akan menjadi bahan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS).(nul)