Dinperpa Kota Pekalongan Fasilitasi Pembentukan Baru Kelompok P2L, Minimal 1 RT, Begini Pengajuannya

Dinperpa Kota Pekalongan
Dinperpa Kota Pekalongan memfasilitasi masyarakat minimal lingkup RT yang bentuk P2L baru. (Radarpekalongan.id/kominfo)
0 Komentar

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Dinas Pertanian dan Pangan atau Dinperpa Kota Pekalongan siap memfasilitasi masyarakat minimal lingkup RT yang ingin membentuk kelompok Pekarangan Pangan Lestari (P2L) baru.

Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Muadi melalui kepala bidang ketahan pangan, Ani Kusumaningrum mengatakan, untuk mendukung pemanfaatan pekarangan rumah tangga dalam pemenuhan kebutuhan pangan yang beragam, bergizi, seimbang dan aman bagi keluarga.

“Dinperpa Kota Pekalongan siap memfasilitasi masyarakat minimal lingkup RT yang ingin membentuk kelompok Pekarangan Pangan Lestari atau P2L baru,” ucapnya.

Baca Juga:TPI Kota Pekalongan Berhasil Sumbang PAD Rp4 Hingga Rp6 M, Ini PenyebabnyaHarga Mulai Rp200/Biji, Tahu Sokoduwet Dijamin Keamanan dan Cita Rasanya Pun Enak

Ani Kusumaningrum menyampaikan, fasilitasi yang diberikan diantaranya pendampingan pembuatan SK, pendampingan petugas penyuluh lapangan (PPL), pendampingan pangan, serta menyediakan sarana prasarana lain seperti pupuk, paranet, polybag, benih dan bibit.

“Untuk permohonan fasilitasi pembentukan kelompok P2L cukup mengajukan melalui surat resmi kirim langsung ke kantor Dinperpa Kota Pekalongan, Jl. Letjend Suprapto No.3, kecamatan Pekalongan Selatan. Insyaallah akan kami fasilitasi, minimal 1 RT,” tuturnya.

Dinperpa menyediakan beberapa jenis bibit sayuran seperti lombok, cabai rawit, terong, tomat, seledri dan benih buah antara lain kelengkeng, mangga, rambutan serta jambu.

Lebih lanjut, ia menyebutkan berdasarkan data hingga akhir 2022, terdapat 24 kelompok P2L aktif yang tersebar di 4 kecamatan.

Dinperpa Kota Pekalongan memfasilitasi masyarakat minimal lingkup RT yang bentuk P2L baru.(Radarpekalongan.id/kominfo

“Kami berharap jika jumlah P2L semakin bertambah, bisa menunjang program pemerintah dalam penanganan stunting melalui pemenuhan pangan dan gizi keluarga serta peningkatan pendapatan keluarga,” bebernya.

DPRD Dukung Program Dinperpa Kota Pekalongan

Ditempat terpisah, Wakil Ketua DPRD, Nusron SAg mendukung program pekarangan pangan lestari yang diinisiasi Dinperpa. Sebab akan menunjang program pemerintah untuk daerah-daerah penanganan rawan stunting dan daerah prioritas rawan pangan.

Baca Juga:RAT Kopena ke-29, Ketua KH Romadhon Abdul Jalil : Koperasi Berhasil Berikan SHUKarang Taruna Kota Pekalongan Aktif Edukasi Masyarakat Mengenai Manfaat Vaksinasi Covid-19

“Dengan prinsip pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi keluarga melalui penyediaan aneka sayur dan buah serta sumber protein, ini kegiatan yang bagus sekali. Makanya saya mengajak ketua RT untuk memanfaatkan program ini,” pungkasnya. (dur)

0 Komentar