Jenal Bobol Warung Karaoke Milik Mantan Bosnya, Sakit Hati Kerja 3 Bulan Tak Dibayar

bobol warung karaoke
Jenal beri keterangan kepada awak media (Hadi Waluyo)
0 Komentar

KAJEN,Radarpekalongan.id – Zaenal Abidin (ZA) alias Jenal (44) bobol warung karaoke milik mantan bosnya sendiri. Warga Desa Legokgunung, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan ini merasa sakit hati lantaran kerja tiga bulan lebih di tempat majikannya itu tidak dibayar.

“Kerja tidak dibayar, tiga bulan lebih. Kesel pak tak ambil TV ma amplinya. Saya kerja di warung makan plus karaoke di Larikan,” ujar Jenal saat menceritakan alasannya bobol warung karaoke milik mantan bosnya itu dalam jumpa pers di Mapolres Pekalongan, Kamis (9/3/2023).

Kanit Reskrim Polsek Doro beri keterangan kepada wartawan (Hadi Waluyo)

Ia mengaku barang curiannya berupa dua televisi dan tiga amplifier dijual. Uang sebesar Rp 3 juta hasil menjual barang curiannya itu dihabiskan untuk foya-foya. “Dijual Rp 3 juta. Uangnya buat foya-foya,” katanya.

Baca Juga:Suami Aniaya Istri Sah dengan Kejam, KDRT Dipicu Isi WhatsApp, Padahal Baru Menikah 2 Tahun4 Bulan Rob Genangi Pesisir Tirto, Kondisinya Memilukan

Jenal sendiri ditangkap aparat gabungan tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan dan Satreskrim Polsek Doro di daerah Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. Dari hasil pengembangan, polisi kembali menangkap seorang pelaku lainnya, yakni Eko Chiriyanto (EC) alias Garong (38). Garong ditangkap di rumah istrinya di Desa Karanggondang, Kecamatan Karanganyar.

Video penangakapan Garong sempat viral di media sosial. Pasalnya, tim Resmob Polres Pekalongan menyanyikan lagu selamat ulang tahun saat menangkap Garong yang saat itu masih tidur di kamarnya.

Ungkap Bobol Warung Karaoke, Hadiah Ultah Kanit Reskrim Doro

Penangkapan Garong ternyata merupakan hadiah bagi Kanit Reskrim Polsek Doro Fakhrul yang pada bulan Maret ini ulang tahun. “Itu idenya tim Resmob. Kebetulan bulan ini saya ulang tahun. Makanya itu kado buat saya,” terang Fakhrul.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim mengatakan, peristiwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut terjadi pada Selasa, tanggal 31 Januari 2023, sekira pukul 00.30 WIB. Keduanya bobol warung karaoke Berkah di Dukuh/Desa Sawangan, Kecamatan Doro. Keduanya mencuri barang-barang elektronik di tempat itu.

Aksi pencurian itu kali pertama diketahui oleh karyawan rumah makan dan tempat karaoke berinisial MW. Sekitar pukul 13.30 WIB, MW hendak membuka warung. Dia terkejut melihat pintu samping sebelah utara dalam keadaan terbuka sedikit. Ia pun masuk dan melihat anak grendel berada di atas lantai. Setelah dicek ke ruang tengah dan kamar, barang-barang seperti TV dan amplifier sudah hilang.

0 Komentar