Pada saat memadamkan api, warga melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di kasur. Posisi korban terbaring miring dengan kaki dan tangan tertekuk. Seluruh tubuhnya alami luka bakar.
Sementara ibu korban, Retnowati, menuturkan, pada Senin, pukul 17.30 WIB, ia pergi ke rumah anaknya yang bernama Khoirudin. Rumah Khoirudin masih satu kampung, dengan jarak sekitar 1 Km dari rumah korban.
Pukul 18.30 WIB, korban bersama adiknya, Mila, sempat menyusul ke rumah Khoirudin. Namun ia tak mengetahui kapan korban pergi meninggalkan rumah Khoirudin. Dirinya diberitahu oleh warga sekitar pukul 22.15 WIB bahwa rumahnya terbakar.
Baca Juga:Jenal Bobol Warung Karaoke Milik Mantan Bosnya, Sakit Hati Kerja 3 Bulan Tak DibayarSuami Aniaya Istri Sah dengan Kejam, KDRT Dipicu Isi WhatsApp, Padahal Baru Menikah 2 Tahun
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, menyatakan, tim olah TKP Polres Pekalongan diterjunkan ke lokasi kebakaran itu, kemarin. Namun pada saat tim tiba di TKP sudah dalam keadaan tidak status quo, karena korban meninggal dan bekas kebakaran sudah dibersihkan oleh warga dan diletakkan di depan rumah korban.
Kamar korban yang terbakar berukuran 2,9 m x 2,75 m. Kamar korban tidak ada pintu. Tembok dan atap rumah dalam keadaan hangus bekas terbakar. Polisi mengamankan serpihan bekas kebakaran barang berupa almari, dua korek gas, seng penyangga obat nyamuk, dan serpihan bekas kebakaran yang ada di dalam kamar.
Dikatakan, pada saat kejadian aliran listrik di wilayah itu padam, sehingga kecil kemungkinan kebakaran tersebut disebabkan oleh konsleting listrik. Korban, ujar Kapolres, berdasarkan penuturan pihak keluarga telah mengalami gangguan kejiwaan kurang lebih 5 tahun.
“Pihak keluarga tidak ingin korban diotopsi. Keluarga menerima kejadian tersebut adalah musibah,” ujar Kapolres Pekalongan.(had)