Durian Celeng Kandeman Dirazia, Ini Hasilnya

durian celeng
Petugas Satpol PP Batang dan Polres Batang menyita durian celeng.
0 Komentar

Ditambahkan Sekretaris Satpol PP Batang, Dwi Pranggono, bahwa apabila ada oknum pedagang durian celeng yang berhasil tertangkap, maka pihaknya akan memberikan sanksi berupa teguran tegas.

“Sanksi diberikan bertahap, berupa teguran 1 sampai 3. Apabila masih bandel maka akan kami serahkan ke polri atas dasar penipuan,” ujar Dwi.

Masih kata Dwi, pihaknya bersama Polres Batang akan menggelar patroli secara rutin di lokasi para oknum penjual durian celeng menjajakan dagangannya.

Baca Juga:Arab YahudiUrus Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana tak Harus ke Pengadilan, Bisa Dilakukan di MPP Batang

“Sesuai perintah Bu Pj Bupati, yang meminta kami melakukan patroli secara terus menerus agar tidak ada lagi pedagang nakal yang muncul di lokasi itu. Karena Bu Pj Bupati pun sudah sangat jengkel, atas ulah pedagang durian nakal yang sangat meresahkan masyarakat dan menjadi berita nasional, dengan istilah durian celengnya. Ini sangat memalukan Batang,” ujarnya.

Ditambahkan Dwi, bahwa berdasarkan informasi yang didapat oleh pihaknya, para oknum pedagang durian itu menjual durian dengan kualitas jelek atau BS, yang sebelumnya mereka beli di daerah Kecamatan Tulis dan perbatasan Batang-Pekalongan.

Sebelumnya, diungkapkan Pengamat dari Universitas Al Azhar sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin Pemerintah Kabupaten Batang terkesan lembek dan tidak berani memberikan sanksi tegas kepada para pedagang nakal tersebut. “Jika kasus ini dibiarkan dan menjadi isu nasional, tentu yang rugi bukan cuma Pemerintah Kabupaten Batang, tapi juga akan menimbulkan citra jelek terhadap Provinsi Jawa Tengah,” ujar Ujang.

Terlebih lagi kata Ujang, Batang saat ini menjadi sorotan nasional bahkan internasional dengan adanya Kawasan Industri Terpadu (KIT) yang sudah diresmikan Presiden Joko Widodo. “Informasi yang saya dengar, ada sejumlah tamu misalnya dari DPR RI yang menjadi korban, jangan sampai nanti ada tamu dari luar negeri yang kebetulan bekerja di kawasan KITB menjadi korban berikutnya, bukan cuma Batang atau Jateng saja, nama baik negara kita juga jadi taruhan,” paparnya.

Selain itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) MF Nurhuda Y, juga meminta pihak pemerintah daerah Kabupaten Batang, bertindak tegas terhadap maraknya ‘Durian Celeng’ di wilayah Kandeman.

0 Komentar