Hubungan suami istri, bukanlah hubungan “atasan dengan bawahan” atau “majikan dan buruh” ataupun “orang nomor satu dan orang belakang”, namun merupakan hubungan pribadi-pribadi yang “demokratis”, pribadi-pribadi yang menyatu kedalam satu wadah kesatuan yang utuh yang dilandasi oleh saling membutuhkan, saling melindungi, saling melengkapi dan saling menyayangi satu dengan yang lain untuk sama-sama bertanggungjawab di lingkungan masyarakat dan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.
Berikut ini cara mencegah KDRT:
- Mempelajari dan mengembangkan keterampilan hubungan yang sehat dengan program pembelajaran sosial-emosional untuk remaja dan program hubungan yang sehat untuk orang dewasa.
- Melibatkan orang dewasa dan teman sebaya yang berpengaruh untuk mengajar dalam program dan pendidikan keluarga.
- Mengikuti program keterampilan mengasuh anak dan perawatan untuk anak-anak.
- Membentuk lingkungan yang protektif dengan memperbaiki suasana sekolah, suasana tempat kerja, dan lingkungan sosial.
- Memperkuat dukungan ekonomi bagi keluarga melalui program ketenagakerjaan dan program keamanan finansial.
- Dukung para penyintas untuk meningkatkan keselamatan dan mengurangi bahaya dengan membangun layanan dukungan korban, program perumahan, dan perlindungan hukum perdata dan responden pertama. (had)