Kasiman menyampaikan kuota tersebut diprioritaskan bagi calon jemaah yang sudah mendapatkan nomor kursi. Karena saat ini, tidak ada batasan usia seperti tahun sebelumnya yang diperuntukkan usia dibawah 65 tahun dan untuk syarat lainnya masih sama yaitu wajib vaksin meningitis, vaksin booster, terpenuhinya istitha’ah kesehatan jemaah haji sebelum pemberangkatan, serta lainnya.
Pengurus IKA PMII Pekalongan itu mengajak calon jemaah haji Kota Pekalongan untuk bisa menjaga kesehatan dengan menerapkan perilaku hidup sehat seperti konsumsi makanan bergizi, berolahraga juga tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, agar waktu yang sudah digunakan untuk menunggu kesempatan ini tidak terbuang sia-sia. (dur)