Rukyatul Hisab
Metode Rukyatul Hisab ini sangat populer di kalangan organisasi masyarakat Muhammadiyah dalam menentukan awal bulan Ramadan. Rukyatul Hisab adalah pengamatan hanya dengan perhitungan astronomis gerak Bumi, bulan dan Matahari.
Dalam keputusan maklumat PP Muhammadiyah nomor 1/MLM/I.0/E/2023 sudah ditentukan secara resmi hasil sidang isbat. Artinya awal bulan Ramadan sudah diketahui pada Kamis, 23 Maret 2023.
Muhammadiyah hanya menggunakan Hisab Hakiki Wujudul Hilal saja (tanpa menunggu hasil isbat). Yang terpenting sudah ada tiga syarat terpenuhi. Telah terjadi Ijtimak, matahari terbenam dan bulan tepat berada di ufuk.
Baca Juga:Alasan Awal Ramadan Muhammadiyah dan NU Sering Berbeda? Jangan Gagal Paham!Megengan Time, Ini 5 Tempat Wisata di Jawa Barat yang Recommended Kamu Kunjungi
Rukyatul Hilal
Inilah dalam Rukyatul Hilal dengan pengamatan secara langsung yang digunakan sebagai patokan hasil sidang isbat. Seperti yang sudah dijelaskan di awal, sidang Isbat diawali dengan pengamatan hilal apakah sudah terlihat atau belum.
Rukyatul hilal sendiri berarti melihat bulan baru secara langsung. Baik menggunakan mata telanjang atau memakai alat teropong. Nabi Muhammad Saw bersabda kepada para sahabatnya agar memaksimalkan proses penentuan awal Ramadan.
Berikut bunyi hadist Rasulullah Saw diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim:
“Berpuasalah kamu ketika melihat hilal, berbukalah kamu ketika melihat hilal. Jika terhalang (tidak terlihat), maka genapkanlah (istikmal) jadi 30 hari.”
Maka tak heran jika Kemenag RI mengadakan sidang isbat setiap tahunnya. Mengikuti tuntunan Nabi Muhammad Saw agar menyempurnakan penentuan awal bulan Ramadhan.
Pemerintah melalui Kemenag RI memilih dua metode tersebut untuk menentukan hasil sidang Isbat. Kelemahan Rukyatul Hisab selama ini adalah tidak adanya pengamatan secara langsung posisi hilal.
Bulan sabit yang menandakan datangnya bulan suci Ramadan oleh Kemenag RI jadi acuan penting pada hasil sidang isbat.
Sesuai dengan tuntunan hadist Nabi Muhammad Saw tadi, hasil sidang isbat harus menyertakan kegiatan pengamatan hilal. Nabi Muhammad Saw menganjurkan untuk melengkapi Rukyatul Hisab dengan Rukyatul Hilal sehingga menumbuhkan kemantapan dalam beribadah di bulan puasa.
Baca Juga:Tradisi Megengan yang Khas di Kota Pekalongan, Bagaimana Pendapat Para Ulama?Begini 3 Cara Top Up OVO dari BCA, Jangan Bingung Ya
Begitulah hasil sidang isbat yang diharapkan bisa mendapatkan jawaban dari proses Rukyatul Hilal. Sebab menurut sabda Nabi Muhammad Saw kurang afdhal kalau sampai bulan Sya’ban belum berakhir.