“Berikan sikap responsif dan penuh empati dalam melaksanakan tugas untuk memberikan perlindungan dan pelayanan serta hindari dari segala bentuk pelanggaran sekecil apapun,” tegas AKBP Arief.
Polisi Ungkap Kasus Tabrak Lari dalam 1×24 Jam
Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan dalam waktu 1 x 24 jam berhasil mengungkap pengemudi kendaraan roda tiga yang diduga terlibat kasus tabrak lari di Jalan Raya Karanganyar – Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan. Pengemudi kendaraan roda tiga berinisial RD (54), warga Desa Sukosari, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, diamankan penyidik Salantas Polres Pekalongan.
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria didampingi Kasat Lantas AKP Fitriyanto, dalam rilis terkait informasi di media sosial adanya tabrak lari, Rabu (8/2/2023), menyampaikan, dalam kurun waktu 1 x 24 jam Polres Pekalongan telah berhasil mengamankan pelaku tabrak lari. Lokasi kejadian tabrak lari itu di Jalan Raya Karanganyar – Wonopringgo, Selasa (7/2/2023), pukul 06.30 WIB.
Baca Juga:Tradisi Pembaretan di Gua Macan, Berharap 12 Bintara Remaja Polres Pekalongan Sekuat MacanHari Bakti Rimbawan Ke-40, CDK Wilayah IV Hijaukan Pantai Wonokerto untuk Stop Abrasi
Polisi dan Warga Dapat Penghargaan Karena Ungkap Kasus Tabrak Lari di Kabupaten Pekalongan (Hadi Waluyo)
“Dari hasil pemeriksaan para saksi dan kita mengambil beberapa titik CCTV didapatkan kendaraan yang bertabrakan pada waktu itu. Jadi sama-sama dari arah utara ke selatan. Kendaraan VIAR berada di posisi depan, kemudian di dalamnya ada kurang lebih enam orang ibu-ibu yang akan layat menumpang di kendaraan roda tiga tersebut. Ini tidak sesuai peruntukannya. Kendaraan roda tiga ini untuk angkutan barang, bukan untuk angkutan orang,” tandas dia.
“Dalam operasi keselamatan saya tekankan untuk senantiasa kalau melihat yang seperti ini wajib ditindak supaya mereka memahami dan menyadari bahwa tidak sesuai dengan peruntukannya. Ini peruntukannya untuk memuat barang,” ujar Kapolres.
Polres Pekalongan telah mengamankan RD, pengemudi kandaraan roda tiga. RD sedang menjalani pemeriksaan di Satlantas Polres Pekalongan. “Untuk korban masih di RSUD Kajen. Korban satu orang berinisial MDS (19), warga Desa Karangsari. Korban masih menjalani perawatan dan belum bisa dilakukan pemeriksaan. Kondisi korban sendiri sudah siuman,” terang Kapolres.
Sebelumnya beredar rekaman video pada salah satu akun media sosial yang memperlihatkan kecelakaan lalu lintas. Di dalam video itu tampak kendaraan roda tiga berisi rombongan ibu-ibu tiba-tiba oleng ke kanan. Di dalam akun itu ada narasi jika kendaraan roda tiga ini oleng karena menghindari jalan berlubang. Di belakang kendaraan roda tiga ini melaju pemotor. Senggolan pun tak terhindarkan. Pemotor jatuh dan menghantam kendaraan lain yang melaju dari arah berlawanan. Pemotor pun tergeletak tak sadarkan diri di jalan. Sementara pengemudi kendaraan roda tiga yang sempat menepi, akhirnya tampak melanjutkan perjalanan. (had)