Setelah rampung, langkah KPU Kabupaten Pekalongan selanjutnya memasukkan data pemilih ke dalam aplikasi Sidalih. Untuk kemudian akan dilakukan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di seluruh TPS.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan, perwakilan Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Kepala Badan Kesbangpol Haryanto Nugroho, dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Pekalongan. (had)