Dalam Islam tata cara pernikahan harus sesuai syariat Islam. Tidak boleh ada maksiat dalam pesta pernikahan. Hal maksiat yang dimaksud diantaranya musik yang diharamkan, makan minum dengan berdiri, aurat pengantin perempuan terlihat, tamu undangan laki laki dan perempuan dijadikan satu atau antara tamu undangan laki laki dan perempuan tidak diberi sekat.
2. Adanya Wali
Salah satu syarat wajib menikah untuk perempuan adalah adanya wali. Seseorang yang menikah tanpa adanya persetujuan dari orang tua atau wali maka dalam Islam hukumnya haram.
Dari pihak perempuan wali nikah yang paling utama adalah ayah kandung, apabila tidak ada barulah dapat diwakilkan dengan anggota keluarga yang masih terikat darah dengan pihak perempuan. Dapat diwakilkan oleh kakek, saudara kandung maupun saudara laki laki lainnya dari pihak keluarga besar.
3. Adanya mahar
Baca Juga:7 Proses Taaruf dan Manfaat Taaruf dalam Islam4 Rekomendasi Tempat Ngabuburit Gratis di Batang Yang Wajib Dikunjungi
Dalam Islam telah mewajibkan untuk pihak laki laki memberikan mahar atau mas kawin apabila hendak menikahi seorang perempuan, hal tersebut sebagai wujud dari laki laki yang memuliakan seorang perempuan. Tidak ada batasan tertentu terkait mas kawin yang harus diberikan oleh laki laki kepada perempuan. Nilai dari mas kawin tersebut merupakan kesepakan dari kedua belah pihak dan sesuai kemampuan dari pihak laki lakinya.
4. Terdapat dua saksi
Pernikahan yang sesuai syariat Islam dapat dikatakan tidak sah apabila tidak terdapat wali dan dua saksi. Oleh karenanya dua saksi tersebut wajib dihadirkan saat pernikahan. Saksi dapat berasal dari anggota keluarga maupun seseorang yang telah ditunjuk oleh mempelai pengantin dan telah disepakati oleh keduanya.
5. Mengundang kerabat terdekat
Saat acara pernikahan, dalam Islam tidak mengharuskan bagi calon pengantin untuk membuat acara secara besar besaran maupun mewah yang terpenting adalah acara tersebut mengundang kerabat terdekat dari kedua belah pihak. Mengundang kerabat dari kedua belah pihak bertujuan agar kerabat mengetahui kabar pernikahan serta tidak menimbulkan fitnah dikemudian hari.
Menikah bukanlah perkara yang mudah untuk itu perlu dipersiapkan secara matang. Dengan menikah artinya anda akan memasuki bab panjang dari kehidupan.