Tiga Pilar Desa Paweden Buaran Bangun Jalan Desa Baru

Peresmian Jalan Tiga Pilar Paweden Buaran
Asisten Pemerintahan Setda Kab Pekalongan, bersama Kapolres Pekalongan Kota, Dandim 0710/Pekalongan, dan unsur Tiga Pilar Desa Paweden, Kecamatan Buaran, memotong pita peresmian Jalan Tiga Pilar di Desa Paweden, Jumat (17/3/2023). (Wahyu Hidayat/Radar Pekalongan)
0 Komentar

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Unsur Tiga Pilar di Desa Paweden, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan yang terdiri dari Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, bersama warga desa setempat berhasil membangun ruas jalan desa baru.

Jalan baru yang kemudian dinamakan Jalan Tiga Pilar itu berlokasi di RT 10, 11, dan 12 RW 04 Desa Paweden. Jalan ini sekaligus menjadi alternatif jalan penghubung antara Desa Paweden dengan Desa Pandanarum.

Tadinya, jalan tersebut sebagian hanya berupa jalan setapak, dan sebagiannya lagi berupa kebun milik warga. Kini, jalan itu sudah dibangun sepanjang 270 meter dan lebar 3 meter. Adapun bidang tanah yang dipakai untuk jalan itu merupakan hibah dari 31 orang warga masyarakat setempat.

Baca Juga:Rupbasan Pekalongan Bersih-Bersih Kantor Menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59Waspada Modus Penipuan Surat E-Tilang Format APK: Sekali Diklik, Akun Anda Lenyap !

Prosesi peresmian Jalan Tiga Pilar ini telah dilaksanakan pada Jumat (17/3/2023). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Dandim 0710/Pekalongan Letkol Inf Rizky Aditya, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi, dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Pekalongan Totok Budi Mulyanto, mewakili Bupati Pekalongan. Dilanjutkan dengan pemotongan pita dan peninjauan lokasi.

Turut hadir menyaksikan peresmian Jalan Tiga Pilar, diantaranya Kapolsek Buaran, Danramil Buaran, Kades Paweden, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Paweden, beberapa pihak terkait, dan warga setempat.

Inisiatif dari Tiga Pilar

Dandim 0710/Pekalongan, Letkol Inf Rizky Aditya, didampingi Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi, mengatakan pembanguan Jalan Tiga Pilar itu merupakan inisiatif dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa Paweden.

“Sebelumnya, tanah yang dipakai untuk jalan ini adalah milik masyarakat. Karena kebutuhan warga masyarakat Desa Paweden yang membutuhkan akses jalan, sehingga Tiga Pilar mengoordinir agar tanah diserahkan kepada Pemdes sehungga bisa dibuat jalan. Ini memang luar biasa, murni inisiatif dari Tiga Pilar Desa Paweden,” kata Dandim.

Kepala Desa Paweden, Rian Sukmo Pratoto, mengatakan proses sampai terbangunnya jalan tersebut cukup panjang. Sejak September 2022, tim tiga pilar dan masyarakat desa terus melakukan koordinasi, melakukan survei hingga kerja bakti ‘babat alas’ untuk membuat badan jalan.

“Kami dari Pemdes pun Pemdes merespon dan menindaklanjuti serta menyimpulkan bahwa pembuatan jalan ini adalah kegiatan yang masuk skala prioritas,” katanya.

0 Komentar