Tiga Pilar Desa Paweden Buaran Bangun Jalan Desa Baru

Peresmian Jalan Tiga Pilar Paweden Buaran
Asisten Pemerintahan Setda Kab Pekalongan, bersama Kapolres Pekalongan Kota, Dandim 0710/Pekalongan, dan unsur Tiga Pilar Desa Paweden, Kecamatan Buaran, memotong pita peresmian Jalan Tiga Pilar di Desa Paweden, Jumat (17/3/2023). (Wahyu Hidayat/Radar Pekalongan)
0 Komentar

Pemerintah Desa Paweden menganggarkan kegiatan fisik untuk pengurugan tahap 1 berupa material tanah urug dan tahap ke 2 berupa material sirtu finishing wales. Pada pelaksanaannya diawali dari ujung jalan sebalah barat yang berbatasan dengan Desa Pandanarum Kecamatan Tirto telah diaspal dengan volume 3×60 meter bersumber dari anggaran Bankeu Provinsi sebesar Rp75 juta.

Kegiatan fisik pengaspalan berikutnya akan direncanakan pada tahun anggaran 2024 dengan pertimbangan selama 1 tahun untuk pemadatan.

Kapolsek Buaran, Iptu Safrowi, melalui Bhabinkamtibmas Desa Paweden, Aipda Parno, didampingi Babinsa Paweden, Sertu Viktor Aulia, menjelaskan pembangunan Jalan Tiga Pilar itu bermula dari kegiatan rutin sambang Door To Door System ke masyarakat. Dimana pihaknya menjumpai masyarakat di lingkungan RT 10,11 dan12 RW 04 Desa Paweden, belum memiliki akses jalan umum yang digunakan untuk mobiltas warga.

Baca Juga:Rupbasan Pekalongan Bersih-Bersih Kantor Menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59Waspada Modus Penipuan Surat E-Tilang Format APK: Sekali Diklik, Akun Anda Lenyap !

Sehari-harinya, warga melewati jalan setapak di tengah kebun warga dan ketika hujan jalan itu tergenang dan licin, sehingga menimbulkankerawanan. Melihat permasalahan ini, Tiga Pilar Desa Paweden pun bersinergi dan berkoodinasi untuk mencari solusi. Melibatkan tokoh masyarakat, Ketua RT 10,11,12, Ketua Panitia PTSL dan warga.

Tiga Pilar juga turut memberikan pencerahan dan edukasi kepada warga pemilik lahan yang akan direncanakan dibuat jalan.

Sinergi lintas sektor ini pun membuahkan hasil. Masyarakat berkenan dan turut serta menghibahkan tanah mereka untuk dibuat jalan umum. Dimana ada 33 bidang lahan milik 31 warga masyarakat yang dihibahkan untuk menjadi jalan desa selebar 3 meter dengan panjang 270 meter.

“Alhamdulillah warga yang memiliki lahan, baik sisi selatan ataupun utara secara ikhlas dan sukarela siap menghibahkan lahannya menjadi jalan umum, menjadi jalan desabyang akan memberikan manfaat bagi warga masyarakat dan kemajuan desa,” imbuhnya. (way)

0 Komentar