Pertanyaan dalam Bimbingan Pra Nikah
Setelah mengetahui materi wajib bimbingan pra nikah. Tentunya kamu juga perlu memahami pertanyaan yang terdapat dalam program ini. Hal ini dapat membantumu untuk menjawab secara lugas ketika menjalani setiap sesinya.
Adapun pertanyaan tersebut terdiri dari kesesuain data serta dokumen pernikahan. Setiap calon pengantin diwajibkan hadir dalam sesi bimbingan pra nikah tanpa diwakilkan oleh siapapun. Selain itu, perlu adanya dokumen pernikahan yang dipersiapkan. Hal ini akan membantu pihak KUA dalam memastikan seluruh data sesuai dan lengkap. Kedua, pengetahuan agama. Setelah memastikan dokumen pernikahan, petugas bimbingan juga akan mengajukan pertanyaan seputar ilmu agama. Misalnya, bagi pasangan Muslim akan menjalani tes membaca Al-Qur’an.
Ketiga, calon pengantin akan diberi pertanyaan mengenai alasan menikah. Setelah kedua belah pihak mampu menjawab pertanyaan tersebut. Petugas bimbingan pra nikah juga akan menambahkan informasi maupun ilmu mengenai esensi pernikahan serta cara supaya kehidupan rumah tangga dapat terjaga serta harmonis. Terakhir, edukasi pernikahan. Poin penting ini juga akan diberikan pada setiap sesi bimbingan pra nikah. Mulai dari mengatasi konflik keluarga hingga mempelajari pola asuh anak. Tak kalah penting, calon pengantin juga akan diberikan kiat-kiat dalam menghadapi berbagai situasi rumah tangga.
Baca Juga:6 Menu Berbuka Puasa Sederhana yang Sehat dan Hemat, Cocok untuk Anak KosMengapa Kita Tidak Boleh Bermalas-Malasan saat Puasa Ramadan? Simak 5 Alasannya!
Pentingnya Bimbingan Pra Nikah
Pernikahan tentunya menjadi ibadah terpanjang bagi pasangan suami istri. Sehingga, pernikahan sendiri memiliki tujuan untuk membentuk rumah tangga yang harmonis. Hal tersebut dapat terwujud dengan menjunjung tinggi komitmen satu sama lain setiap pasangan seumur hidup. Bagi calon pengantin tentu banyak mempersiapkan keperluan yang berkaitan dengan kehidupan rumah tangga. Baik persiapan mental, fisik, maupun finansial serta mengikuti bimbingan pra nikah.
Melansir dari laman jateng.kemenag.co.id prgram bimbingan pra nikah merupakan upaya dalam menurunkan angka perceraian serta sebuah aksi mewujudkan keluarga SAMARA (Sakinah Mawadah Warahmah). Program semacam ini pun dilakukan melalui seksi Bimas atau Bimbingan Masyarakat melalui KUA setempat.