Diani sendiri mengaku sudah tertipu sekitar Rp80 juta. “Kalau saya pribadi, sekali transfer itu Rp10 juta hingga Rp 50 juta, jika ditotal sekitar Rp80 jutaan. Temen saya yang dari Semarang bahkan tertipu 1,6 miliar lebih. Dan total korban yang sudah ketahuan itu ada 25 orang,” tandas Diani.
Saat ini, kata Diani, setidaknya ada 4 perwakilan korban yang sudah melaporkan kasus penipuan ini ke kepolisian.
“Pertama saya sendiri, setelah kita lakukan upaya menagih baik – baik dan hanya mendapat janji palsu, akhirnya saya putuskan membuat laporan ke Polres Batang dan alhamdulillah sudah ke tahap sidang di PN Batang. Kemudian ada tiga pelapor lagi masing – masing di Polda Jateng, Polrestabes Semarang dan Polda DIY,” urainya.
Baca Juga:Bisikan PartnerCinta Cilaka
“Intinya, jika terdakwa tidak bisa mengembalikan dana kami, maka kami minta PN Batang menghukum pelaku dengan hukuman seberat beratnya,” tandasnya.