PEKALONGAN,RADARPEKALONGAN.ID – Tahu tidak, ternyata proses pelayanan pengambilan sampah di tengah masyarakat oleh petugas kebersihan, keindahan, dan ketertiban atau K3 kecamatan itu gratis alias tak ada pemungutan retribusi apapun.
Demikian disampaikan Camat Pekalongan Selatan, Rusmani Budiharjo usai mengklarifikasi hasil pengaduan laporan warganya di kanal laporGub dan Wadul Aladin.
Sebelumnya, pada tanggal 15 Maret 2023, salah satu warga Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Kuripan Yosorejo, Kecamatan Pekalongan Selatan membuat aduan publik di kanal LaporGub dan Wadul Aladin terkait ada atau tidaknya penarikan retribusi pemungutan sampah oleh petugas K3 Kecamatan Pekalongan Selatan.
Baca Juga:6 Masjid Terpilih Jadi Kegiatan Tarling Walikota dan Wawalkot Pekalongan, Dimana Saja?Incinerator, Inovasi P2PL Pemuda Sokoduwet Dalam Mengatasi Volume Sampah
Rusmani atau yang akrab disapa Didik itu menjelaskan, usai aduan itu diterimanya, pihaknya mengklarifikasi langsung ke petugas K3 Kecamatan di wilayahnya mengenai pelayanan pengambilan sampah.
“Laporan warga itu hanya ada kesalahpahaman saja, karena pihaknya telah melarang petugas K3 kecamatan untuk meminta retribusi atau tarikan apapun kepada masyarakat. Karena petugas K3 kami sudah diberi gaji dan pemenuhan sarana dan prasarana dari pemerintah,” jawabnya.
Berdasarkan foto laporan yang diterima, warga yang melaporkan bernama Syukron (28 tahun). Namun ketika diklarifikasi ternyata hanya salah paham saja bahwa yang bersangkutan hanya iseng.
“Dia hanya tanya apakah ada retribusi pelayanan pengambilan sampah sebesar Rp15 ribu atau tidak,” bebernya.
Didik menerangkan bahwa, yang bersangkutan juga sudah memohon maaf atas laporan kesalahpahaman tersebut. Didik memastikan bahwa, pelayanan pengambilan sampah oleh petugas K3 Kecamatan menggunakan armada pick up tersebut tidak dipungut biaya sepeserpun.
“Harapan kami, warga bisa mengeluarkan sampah ke mulut-mulut gang sehingga memudahkan armada kami untuk mengambil sampah. Disamping itu, kami menekankan, masyarakat bisa bersama-sama berpartisipasi mengelola sampah dan mengoptimalisasikan keberadaan bank sampah,” sarannya.
Menurutnya, keberadaan bank sampah di wilayah Kecamatan Pekalongan Selatan terutama di Kelurahan Kuripan Kidul belum sepenuhnya aktif, TPS Kuripan Kertoharjo pun belum bisa memberikan pelayanan seluruhnya.
Baca Juga:Berharap Keberakahan, HUT ke-117 Kota Pekalongan Diperingati Dengan Khotmil Quran dan IstighosahMasih 66 Persen, Walkot Aaf Berharap Pengusaha dan Pelaku UMKM Manfaatkan E-Katalog Lokal Biar Eksis
Petugas K3 bersama armadanya sedang mengambil sampah di tengah masyarakat.(Radarpekalongan.id/Kominfo)
“Makanya kami mengharapkan kepada warga untuk mengelola sampah,” ajaknya.