PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Satuan Samapta Polres Pekalongan Kota melakukan razia miras jelang Ramadan 1444 Hijriah. Razia yang dilakukan dalam rangkaian operasi Cipta Kondisi menjelang Ramadan dengan menyasar peredaran minuman keras atau miras di wilayah hukum setempat ini salah satunya dilaksanakan pada Sabtu malam (18/3/2023).
Dalam razia kali ini, Sat Samapta mendatangi sejumlah rumah warga di wilayah Tirto yang disinyalir menjual miras. Antara lain di wilayah Kelurahan Tirto, Pringrejo, Pandanarum, dan sekitarnya.
Dari penggeledahan di beberapa rumah warga yang sudah menjadi incaran petugas, petugas mendapatkan kalau pemilik rumah menyimpan miras-miras siap edar. Pemilik rumah pun pasrah tatkala petugas menyita botol-botol miras tersebut.
Baca Juga:Tiga Pilar Desa Paweden Buaran Bangun Jalan Desa BaruRupbasan Pekalongan Bersih-Bersih Kantor Menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59
Petugas mendapatkan seribuan botol miras berbagai jenis dan merek. Antara lain berupa miras oplosan, ciu, bir, anggur merah, dan beberapa jenis miras lainnya.
Razia Miras Akan Rutin Digelar
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi melalui Kasat Samapta AKP Sutoyo menerangkan bahwa dalam beberapa hari terakhir pihaknya telah melakukan razia dan menyita ribuan botol miras berbagai merk dan ukuran. Termasuk pada kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu malam tersebut.
“Kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi agar situasi kamtibmas tetap kondusif, bebas dari peredaran miras, terutama menjelang datangnya bulan suci Ramadan,” katanya.
AKP Sutoyo menambahkan, menjelang bulan suci ramadan, pihak kepolisian menjamin keamanan dan ketertiban untuk masyarakat yang akan menjalankan ibadah di bulan puasa. Razia serupa juga akan terus rutin digelar, hingga H-7 lebaran mendatang. (way)