Bukan Sekadar Tempat Peredaran Miras
Keberadaan tempat kost di beberapa wilayah di Kabupaten Pekalongan kerap dikeluhkan masyarakat. Tak hanya sekadar tempat peredaran miras, tempat kost diduga menjadi tempat mesum. Bukan hanya bagi pasangan kumpul kebo. Bahkan diduga jadi lokasi prostitusi terselubung di Kota Santri.
Tempat Kost Diduga Mulai Menyediakan Miras (Hadi Waluyo)
Polisi dan Satpol PP Kabupaten Pekalongan kerap merazia tempat kost. Belasan bahkan puluhan pasangan mesum kerap diamankan. Namun itu belum membuat jera para pelaku asusila di Kota Santri.
Keluhan itu pernah disampaikan tokoh masyarakat Karanganyar, Bejo, dalam program Jumat Curhat di Kecamatan Karanganyar pada Januari 2023 silam. Bejo mengeluhkan banyaknya kost-kosan yang dimungkinkan untuk tindakan asusila.
Baca Juga:Pastikan Stok Bahan Pokok Aman, Kapolres Pekalongan Pantau Pasar Tradisional Jelang Ramadhan 1444 HPolres Pekalongan Geber Operasi Cipta Kondisi Jelang Ramadhan 2023, Sasarannya Minuman Keras
Menanggapi keluhan itu, Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria meminta Kapolsek dan juga Danramil untuk turun langsung memberikan imbauan kepada pemilik kost agar tidak digunakan tindakan asusila.
Aksi protes warga atas keberadaan tempat kost yang diduga jadi tempat mesum pernah disuarakan warga Perumahan Kulu Indah di Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, pada Juni 2019. Warga menolak adanya jablai, PSK, penjudi, dan pemabuk tinggal dan beredar di perumahan tersebut. Pasalnya, keberadaan mereka dinilai meresahkan dan menganggu kenyamanan warga setempat.
Protes bukan hanya dari kalangan bapak-bapak di perumahan ini. Ibu-ibu rumah tangga pun menolak dengan keras jika lingkungan perumahan itu beredar para pelaku kemaksiatan. Sebab dikhawatirkan akan mempengaruhi lingkungan sekitar, termasuk memberi pengaruh buruk bagi anak-anak di lingkungan tersebut.
Aksi protes itu dilakukan karena warga menilai aktivitas penghuni kost dirasakan warga kian meresahkan, seperti pasangan kumpul kebo, mabuk-mabukan, hingga berjudi.
Warga berharap pemerintah daerah bisa menertibkan tempat kost di Kota Santri. Warga setempat, Azis, menyatakan, warga tidak mempersoalkan usaha tempat kost asal mematuhi aturan negara dan tidak merasahkan lingkungan warga di sekitar tempat kost tersebut.
“Semoga pemerintah bisa menertibkan tempat kost yang terlalu bebas,” katanya.