Ngenyel! Tempat Hiburan di Pekalongan Tetap Buka Selama Ramadhan 2023

tempat hiburan di pekalongan
Tempat hiburan malam di Pekalongan masih ada yang buka saat Ramadhan 2023, padahal selama Ramadhan 2023 harus tutup (Hadi Waluyo)
0 Komentar

KAJEN,Radarpekalongan.id – Pastikan tempat hiburan di Pekalongan tutup saat Ramadhan 2023, Polres Pekalongan menggelar patroli preventif cipta kondisi di wilayahnya.

Polisi Patroli Tempat Hiburan Malam di Pekalongan (Hadi Waluyo)

Patroli menyasar pada kafe atau tempat hiburan di Pekalongan yang masih buka. Patroli ini memastikan juga tidak ada peredaran minuman keras saat Ramadhan.

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, melalui PS Kasihumas Ipda Suwarti, Minggu (26/3/2023), mengatakan patroli tempat hiburan di Pekalongan dimaksudkan untuk menciptakan suasana aman dan nyaman saat Ramadhan.

Baca Juga:Diseruduk Babi Hutan, Warga Desa Lumeneng Alami Luka-luka, 1 Ekor Babi Hutan Mati Diburu3 Menu Buka Puasa yang Disunahkan Rasulullah, Bukan Hanya Bermanfaat untuk Kesehatan

“Kami meminta untuk kafe atau tempat hiburan di Pekalongan agar tidak beroperasi di bulan Ramadhan. Ini kami lakukan agar pelaksanaan puasa di Kabupaten Pekalongan berjalan dengan aman dan nyaman,” tandas dia.

Ia menegaskan, kegiatan patroli dengan sasaran tempat hiburan ini akan rutin dilakukan. Apalagi saat bulan Ramadhan. Untuk antisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

Tempat Hiburan Malam di Pekalongan Sebagian Besar Tutup Saat Ramadhan 2023 (Hadi Waluyo)

Dalam patroli tersebut, masih ditemukan adanya kafe atau tempat hiburan malam yang masih buka. Maka dari itu, pihaknya meminta pengelola kafe untuk segera menutup tempatnya selama Ramadhan 2023 guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami tegaskan, jangan sampai ada lagi pemilik kafe yang membuka kafenya saat bulan Ramadhan 2023 ini. Mari kita jaga toleransi dan saling menghormati apalagi ini adalah bulan yang suci,” ucap Ipda Suwarti.

Patroli Tempat Hiburan di Pekalongan Sasar Miras

Sementara itu, kegiatan cipta kondisi dalam rangka operasi pekat yang digelar Polsek Kedungwuni, Rabu (22/3/2023) sore, berhasil menyita ratusan botol miras. Operasi tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran minuman keras di wilayah Kedungwuni, terutama saat Ramadhan 2023.

Polres Pekalongan Terus Merazia Miras (Hadi Waluyo)

“Operasi pekat ini menyasar peredaran miras, dan hasilnya sebanyak 108 botol miras diamankan dari beberapa penjual di wilayah Kedungwuni,” ujar Kapolsek Kedungwuni, AKP Mu’awan Subagio.

Baca Juga:3 Pemuda Bobol Gudang Garmen Mantan Bos, Berdalih Terdesak Kebutuhan Hidup57 Panwascam di Kabupaten Pekalongan Dibekali Peraturan Kepemiluan

AKP Mu’awan menegaskan, operasi miras akan terus ditingkatkan. Langkah itu untuk menekan potensi terjadinya tindak pidana selama bulan Ramadhan 2023. “Salah satu pemicu orang untuk melakukan aksi tindak pidana adalah mengonsumsi miras. Ini yang jadi fokus kita,” katanya.

0 Komentar