“Malam ini saya melaporkan kejadian rudapaksa yang dialami anak saya ke Polres Batang. Harapan saya, pelaku segera ditangkap, diadili dan dihukum setimpal,” ungkap TH, ayah korban.
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, korban mengalami ruda paksa pada November 2022 lalu, yang dilakukan oleh oknum guru AS di dalam ruang kelas usai jam pelajaran selesai.
“Ya, peristiwa itu terjadi di dalam kelas, setelah mata pelajaran seni budaya selesai. Awalnya, pelaku mencoba merayu dan membujuk, namun tidak mau. Akhirnya dilakukan rudapaksa itu,” ungkap Ketua LSM Trinusa, Dimas Adi Pamungkas
Baca Juga:Bejat! Oknum Guru Madrasah Aliyah Diduga Cabuli SiswinyaCek! PDAM Batang Sediakan Empat Kanal Aduan Pelanggan
Dikatakan Dimas, pihak sekolah sendiri sempat melarang korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
“Berdasarkan keterangan korban, pihak sekolah sempat melarang untuk tidak melaporkan kejadian ini ke polisi, namun pihak keluarga tidak terima dan akhirnya malam ini kita secara resmi melapor,” katanya.
Dimas mengatakan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum dalam kasus tersebut hingga tuntas. “Atas nama kemanusiaan, kita siap mendampingi korban dan keluarga hingga kasus ini tuntas,” urainya.
Adapun laporan tersebut diterima langsung oleh Kasatreskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar.
AKP Andi Fajar juga membenarkan jika pihaknya sudah menerima laporan tersebut. “Malam ini kita resmi menerima laporan dari korban dan keluarga, terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dialami korban,” ucapnya.
Saat ditanya apa kira-kira langkah awal dari pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut, AKP Andi Fajar hanya menjawab singkat. “Kami akan selidiki terlebih dahulu,” tandasnya.