Setelah rampung, langkah KPU Kabupaten Pekalongan selanjutnya memasukkan data pemilih ke dalam aplikasi Sidalih. Untuk kemudian akan dilakukan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di seluruh TPS. (had)
Setelah rampung, langkah KPU Kabupaten Pekalongan selanjutnya memasukkan data pemilih ke dalam aplikasi Sidalih. Untuk kemudian akan dilakukan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di seluruh TPS. (had)