RADAR PEKALONGAN.ID – Kabupaten Batang Butuh Perda Perpustakaan untuk menghidupkan dan melanjutkan aktivitas Perpustakaan. Termasuk juga perpustakaan khusus, perpustakaan sekolah dan juga Perpustakaan Desa atau Perpusdes. Terlebih kondisi Perpustakaan di beberapa desa yang ada di Batang seperti hidup enggan mati tak mau. Hal ini lantaran penguatan perpustakaan desa belum menjadi prioritas bagi sebagian pihak.
Oleh karenanya, Disperpuska Batang dibantu DPRD Batang tengah mengkaji Raperda terkait Perpustakaan yang ada di Batang. Dimana nantinya dapat menghadirkan Perda yang mampu mendukung transformasi dan kelanjutan Perpustakaan Desa yang ada di Batang.
“Lewat dukungan Coca Cola Foundation dan PT BPI sudah muncul sekitar 48 perpustakaan desa. Namun karena program Coca cola yang berhenti dan minimnya anggaran pemeliharaan, beberapa perpusdes pun seperti hidup enggan mati tak mau. Sehingga butuh adanya perda yang dapat mendukung kelangsungan perpusdes hingga keseluruh desa keluragan yang ada di Batang,” ujar Kepala Disperpuska Batang, Rakhmat N Fadilah saat diwawancarai, Selasa (28/3/2023).
Baca Juga:Inovatif , Hampers Produk Lokal Batang Bisa untuk Lebaran 2023Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa? Ini Hukum dan 10 Penyebab Batal Puasa
Batang Butuh Perda Perpustakaan dan Kolaborasi dengan TP PKK Batang
Lewat Perda ini, nantinya penguatan Perpusdes juga akan didukung peranan TP PKK di masing-masing desa.Dengan ini, diharapkan kegiatan Perpusdes bisa semakin aktif, karena ada di bawah naungan PKK di masing-masing desa.
“Saat ini memang belum adanya anggaran ataupun pembinaan terhadap perpusdes. Sehingga nantinya ketika berkolaborasi dengan PKK tiap desa, Perpustakaan diharapkan bisa lebih hidup dan aktif dalam berkegiatan khususnya dalam mendukung literasi di desa-desa,” ujarnya.
Dikatakannya, saat ini baru 48 desa di Batang yang memiliki perpustakaan desa. Kedepannya diharapkan secara bertahap seluruh desa Keluarahan di Batang dapat memiliki perpusdes.
“Kita programkan tahun ini untuk bisa terbentuk perpustakaan desa di desadan kelurahan seluruh Batang. Untuk tahap pertama di tahun ini, nanti kami akan fokus percepatan untuk di tiga kecamatan. Yakni di kecamatan Wonotunggal, Blado dan Subah,” pungkasnya.
Rakhmat berharap, dengan hadirnya Perda ini, Perpusdes dan perpustakaan khusus lainnya dapat mendapatkan dukungan semua pihak. Sehingga akan tetap eksis dan terus berkembang. (nov)