Kalau pun sampai ke sekretariat menteri, apakah berhenti di sekretaris atau lanjut ke meja menteri.
Bisa saja di sekretaris menteri dipilih-pilah lagi. Mana yang harus sampai meja menteri dan mana yang cukup diserahkan ke direktorat tertentu.
Saya khawatir surat PPATK dianggap surat rutin dan tidak sampai terbaca oleh menkeu. Tentu itu tidak masalah sepanjang memang sudah bisa diselesaikan di alamat tersebut.
Baca Juga:Gagal Diledakkan, 300 Selongsong Petasan Disita PolisiAlat Bukti Dugaan Kasus Guru Cabul Belum Cukup, Polisi : Belum Ada Penetapan Tersangka
Masalahnya pencucian uang termasuk korupsi yang berat. Dimusuhi di seluruh dunia.
Ketika sampai Kemenkeu masih menyisakan pertanyaan: dalam hal ada kecurigaan pencucian uang siapa yang harus menangani. Kalau kaitannya dengan pajak tentu direktorat pajak. Persoalannya: selamat apakah cukup dianggap pelanggaran perpajakan. Yang kalau dibayar dianggap selesai.
Rasanya ke depan harus ada kebijakan khusus soal hubungan administrasi dengan PPATK. Mungkin dari tata usaha harus langsung ke sekretaris menteri. Bukan ke inspektorat jenderal atau ke masing-masing direktorat.
Atau jangan-jangan sudah begitu.
Maka di rapat di Komisi III DPR hari ini akan lebih jelas duduk persoalannya. Apalagi Presiden Jokowi sudah berpesan kepada Menko Polhukam Mahfud MD: buka saja semua sekelas-jelasnya. (Dahlan Iskan)