Sentra Terpadu Kartini di Temanggung merupakan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kemensos di bawah naungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial (Ditjen Rehsos) yang memberikan layanan multi bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). (had)
Sentra Terpadu Kartini di Temanggung merupakan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kemensos di bawah naungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial (Ditjen Rehsos) yang memberikan layanan multi bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). (had)