So, kalaupun kamu para pemburu thrift menolak atau protes dengan kebijakan Mendag bakar baju bekas impor, pemerintah atau para pendukung kebijakan ini juga boleh dong bertanya balik: kenapa sih kamu menikmati thrift? Motifnya apa dong, karena murah dan terangkau, atau karena urusan merawat gengsi dengan modal seadanya. Apalagi, bukan rahasia dong kalau banyak produk thrift yang memang bermerk atau brand bonafit.
2. Dampak negatif
Thrifting sudah ada sejak tahun 1980, dan dipastikan banyak masyarakat yang mencari rezeki dari penjualan thrift. Keputusan mendag bakar baju bekas impor pastinya akan sangat berdampak pada para penjual thrift.
Selain itu thrift menjadi salah satu solusi untuk orang-orang lokal yang tidak mampu membeli baju dengan harga yang cukup mahal. Hal ini karena baju thrift umumnya dijual dengan harga Rp. 35 ribu, bahkan ada yang lebih murah hingga Rp. 5 ribu.
Baca Juga:Suga BTS Gelar Konser di Jakarta! Disayangkan ARMY Keluhkan Promotor tentang 5 Hal ini Terutama Soal TiketIni 3 Hal yang Harus Dipersiapkan untuk Konser World Tour Red Velvet di Jakarta, ReVeluv Jangan Ketinggalan!
Selain itu, mungkin ada baiknya pemerintah memikirkan dampaknya bagi para pelaku usaha penjualan thrift ke depan. Kalau kebijakan kebijakan Mendag bakar baju bekas impor hanya bersifat seremoni dengan melakukan razia dan menyita produk milik pelaku usaha kecil, tentu ini kurang solutif juga kan. Pemerintah juga perlu memikirkan rantai ekonomi yang perlu dibantu setelahnya.
Nah itu dia guys, dampak dari mendag bakar baju bekas impor atau sering disebut thrift. Diluar hal tersebut, thrift memang punya pasarnya sendiri.
Ada kelebihan dan kekurangan dari thrift pastinya, salah satu kelebihannya kita bisa mendapat baju atau pakaian dengan kualitas bagus dan fashion yang trendi hanya dengan harga kurang dari Rp. 50 ribu. Kekurangannya, balik lagi yang namanya baju bekas pasti ada defect baik itu berupak kotor ataupun ada yang bolong. (*)