Sejumlah fasilitas online ini juga bisa membuat pelanggan Perumda Air Bersih Tirta Kajen menjadi tertib administrasi. Mereka tak perlu datang ke loket maupun gerai untuk membayar kewajibannya setiap bulan, namun cukup melalui mobile banking atau fasilitas online lainnya.
PDAM Kabupaten Pekalongan Buka Gerai di MPP
Sementara itu, guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Perumda Air Minum Tirta Kajen ikut membuka gerai di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pekalongan di Jalan Sindoro Nomor 6, Kompleks Perkantoran Pemkab Pekalongan di Kota Kajen.
PDAM Kabupaten Pekalongan buka gerai di MPP (Hadi Waluyo)
“PDAM ada di Mal Pelayanan Publik. Setiap hari ada petugas atau karyawan yang ngantor di situ selama lima hari kerja. Senin sampai Jumat full ada. Dari jam 8.00 WIB hingga 15.00 WIB. Posisi kami di lantai 2,” ujar Nur Wachid
Baca Juga:KPU Kabupaten Pekalongan Canangkan Zona Integritas di Ramadhan 2023, Komitmen Bersih KKN412 PPKS di Kabupaten Pekalongan Terima ATENSI dari Kemensos, Kholidin Senang Sekali Dapat Mesin Jahit Baru
Di gerai PDAM di MPP itu ada beberapa pelayanan yang diberikan. Di antaranya, bisa menerima aduan, keluhan, dan masukan dari pelanggan atau masyarakat. Berbagai informasi terkait PDAM dan layanannya juga bisa ditanyakan di gerai tersebut. Di gerai itu juga bisa menerima pendaftaran sambungan baru. Pembayaran tagihan rekening air pun bisa dilakukan di gerai tersebut.
Ia berharap, gerai di MPP itu bisa mempermudah pelanggan untuk melakukan pembayaran. Apabila ada pelanggan yang kebetulan melakukan kepengurusan apapun di MPP, sekalian bisa membayar tagihan di gerai PDAM di situ. Gerai itu diharapkan bisa mempermudah juga penyampaian keluhan atau masukan apabila pelanggan sedang berada di situ. “Yang ketiga bisa mempercepat dan mempermudah masyarakat mengakses informasi apapun, termasuk juga untuk pendaftaran sambungan,” katanya.
Selain di gerai PDAM di MPP, keluhan, masukan, dan informasi tentang PDAM, pelanggan bisa juga melalui sejumlah fasilitas yang disiapkan oleh PDAM. Di antaranya melalui IG pdamtirtakajen, Facebook perumda air minum tirta kajen, WA di nomor 0856 0044 0000, dan telepon di (0285) 381704.
Nur Wachid mengimbau masyarakat untuk menggunakan air secara bijak. Pelanggan diharapkan bisa membayar tagihannya sesuai dengan batas waktu pembayaran. “Kami mengimbau untuk masyarakat gunakan air yang bijak, dan lakukan pembayaran sesuai dengan batas waktu pembayaran,” pesannya.