PDAM Mudahkan Pelanggan Bayar Tagihan Via Online
PDAM Tirta Kajen Kabupaten Pekalongan kian memudahkan pelanggannya untuk melakukan pembayaran tagihan. Perumda Air Minum Tirta Kajen menyediakan sarana pembayaran retribusi atau tagihan bulanan secara online. PDAM Tirta Kajen telah bekerjasama dengan sedikitnya 16 gerai pembayaran online.
Pelayanan ke pelanggan tetap berjalan dengan baik (Hadi Waluyo)
Direktur PDAM Kabupaten Pekalongan Nur Wachid, mengatakan, dengan sistem tersebut akan memudahkan para pelanggan dalam membayar kewajibannya setiap bulan. Pelanggan tak perlu datang ke kantor PDAM untuk lakukan pembayaran, namun cukup membayar secara online.
Sebanyak 16 gerai pembayaran online di antaranya di kantor pos, DJI (Desain Jaya Indonesia), Teleanjar (Sipoint), dan Indo Pratama Network (Single Pay). Selanjutnya gerai Arindo Pratama, Kios Bank, PPOB Warkat, PPOB Bebas Bayar, PPOB Nusantara, Ovo, Link Aja, Alfamart, Indomaret, Tokopedia, Bukalapak, Lazada, Bank Jateng serta Bank Negara Indonesia (BNI) melalui ATM maupun Internet Banking.
Baca Juga:KPU Kabupaten Pekalongan Canangkan Zona Integritas di Ramadhan 2023, Komitmen Bersih KKN412 PPKS di Kabupaten Pekalongan Terima ATENSI dari Kemensos, Kholidin Senang Sekali Dapat Mesin Jahit Baru
“Silakan mengakses untuk pembayaran secara online di beberapa gerai yang sudah bekerjasama dengan PDAM Kabupaten Pekalongan,” kata Direktur PDAM Nur Wachid.(had)