Berbagi takjil wujud toleransi beragama di Desa Kasimpar (Hadi Waluyo)
Indahnya toleransi beragama di Desa Kasimpar juga diakui Froum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pekalongan. Pengurus FKUB Kota Pekalongan telah melihat secara langsung bagaimana umat beragama yang berbeda di desa itu bisa hidup berdampingan dengan rukun dan damai.
KH Ahmad Marzuki MPdI, dari FKUB Kota Pekalongan, mengatakan, toleransi beragama di Desa Kasimpar bukan basa-basi, tetapi toleransi yang hakiki. Dua umat yang berbeda agama bisa hidup rukun.
“Umat Islam dan Kristen mampu hidup berdampingan sejak tahun seribu sembilan ratusan sampai hari ini,” ucapnya.
Baca Juga:12 Pilihan Waktu Mustajab untuk Berdoa, Disayangkan untuk DilewatkanPatroli Harkamtibmas Ramadhan 1444 H, Jaga Keamanan dan Cegah Kriminalitas
Saat hari raya masing-masing agama tiba, kata Kiai Marzuqi, mereka saling berkunjung ke rumah mengucapkan selamat. Ketika mereka mempunyai hajatan pun saling membantu.
Kegiatan sambatan atau gotong-royong di desa itu seperti mendirikan rumah, dilaksanakan tanpa membedakan agama. Mereka bahu-membahu bekerja sama saat sambatan. “Saat ada lek-lekan orang meninggal, mereka berbaur di rumah sohibul musibah. Lelayu pengumuman kematian orang Kristen pun diumumkan di masjid,” katanya.
Pemakaman jenazah muslim dan non muslim menggunakan area pemakanan yang sama. “Jika yang meninggal RT I, maka yang menggali kubur RT II tanpa mempertimbangkan perbedaan agama,” ujarnya. (had)