RADARPEKALONGAN.ID – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Setda Kendal bisa merasakan kebahagiaan bersama. Pasalnya, Senin (3/4/2023) kemarin secara resmi para ASN Kendal ini menerima kenaikan pangkat.
Hal itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang kenaikan pangkat untuk total 903 ASN di lingkungan Setda Kendal saat kegiatan Apel Bersama yang digelar Pemkab Kendal di halaman Setda Gedung A Kabupaten Kendal, kemarin.
Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki yang bertindak selaku Pembina Apel, pun secara simbolik menyerahkan petikan SK kenaikan pangkat periode 1 April 2023 untuk total 903 ASN Kendal. “Pertama, kami ucapkan selamat berpuasa Ramadan 1444 Hijriyah/2023 kepada segenap ASN di lingkungan Pemkab Kendal. Terima kasih karena di tengah menjalankan ibadah puasa, panjenengan semua tetap bertugas sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Baca Juga:Pertumbuhan Ekonomi Kendal Naik 1,88%, Saatnya Ekonomi Pulih!SiLPA APBD Kendal Tahun 2022 Turun Drastis, Yuk Simak Datanya!
Apresiasi ASN Kendal
Wabup Windu Suko Basuki pun menyampaikan selamat kepada seluruh ASN Kendal yang mendapatkan SK kenaikan pangkat dan beberapa pesan diantaranya kenaikan pangkat dapat menjadi motivasi bagi ASN untuk terus meningkatkan kinerja. Kenaikan pangkat ini juga sebagai bentuk apresiasi atas kinerja para ASN.
“Mudah – mudahan dengan penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat ini dapat dijadikan motivasi kerja, semangat kerja, disiplin kerja dan untuk melanjutkan pengabdian dan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sehingga dapat mewujudkan ASN yang berAkhlak yaitu Beroriantasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif,” ujar Windu Suko Basuki.
Lebih lanjut dengan penyerahan SK Kenaikan pangkat para ASN Kendal ini diharapkan dapat membuat trobosan, inovasi dan menghadirkan pembaharuan di tahun 2023.
Adapun penyerahan SK Kenaikan periode ini sebanyak 903 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal yang berhak menerima. Adapun rinciannya, penerima adalah Golongan IV sebanyak 113 orang, Golongan III sebanyak 635 orang dan Golongan II sebanyak 155 orang.
Sementara berdasarkan jenis kenaikan pangkat, untuk Pangkat Pejabat Struktural sebanyak 47 orang, Pangkat Pejabat Fungsional sebanyak 508 dan Pangkat Otomatis dan Penyesuaian Ijazah sebanyak 348 orang. (sef)