“Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Pekalongan guna penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun penjara. (had)
“Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Pekalongan guna penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun penjara. (had)