PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Bertepatan di peringatan Hari Jadinya yang ke-117, Kota Pekalongan menerima Sertifikat Indikasi Geografis Sarung Batik Pekalongan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.
Seremoni penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Sarung Batik Pekalongan dilakukan oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Kurniaman Telaumbanua, kepada Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid, pada Momentum Puncak Hari Jadi ke-117 Kota Pekalongan Tahun 2023, bertempat di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Sabtu sore (1/4/2023).
Turut hadir dan menyaksikan kegiatan, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan, Konsultan UI, Ketua Paguyuban Sarung Batik Pekalongan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Jateng beserta tim.
Baca Juga:Pekalongan Balloon Festival 2023 Akan Digelar di Stadion Hoegeng, Kuota Maksimal 117 TimSAH! RI-Rusia Kini Punya Perjanjian Ekstradisi
Sertifikat Indikasi Geografis Sarung Batik Pekalongan
Sertifikat IG Sarung Batik Pekalongan tercatat bernomor IDG000000123, dengan nama pemilik Indikasi Geografis adalah Paguyuban Sarung Batik Pekalongan.
Sertifikat Indikasi Geografis Sarung Batik Pekalongan dari Kemenkumham. (Foto: Dinkominfo)
Sertifikat Ekpresi Budaya Tradisional untuk Motif Batik Jlamprang
Selain penyerahan Sertifikat IG, pada kesempatan yang sama diserahkan pula Sertifikat pencatatan untuk Motif Batik Jlamprang sebagai Ekspresi Budaya Tradisional. Sertifikat ini diserahkan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jateng, Nur Ichwan.
Pencatatan ini dilakukan lantaran Kota Pekalongan sendiri terkenal memiliki ragam motif batik sebagai ciri khas, salah satunya Motif Batik Jlamprang.
Sertifikat Pengetahuan Tradisional untuk Makanan Khas Pekalongan
Selain itu ada beberapa sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIKomunal atau KIK) lainnya yang diserahkan pada momen tersebut, berupa Pengetahuan Tradisional Makanan khas Pekalongan antara lain, Megono, Tauto, Garang Asem, Lopis Syawalan, Coro, dan Nasi Uwet.
Dilansir dari laman resmi Kemenkumham Jateng, dijelaskan bahwa Sertifikat Indikasi Geografis dan Kekayaan Intelektual Komunal merupakan pengakuan resmi sekaligus perlindungan hukum dari negara atas produk Kekayaan Intelektual sebagai ciri khas suatu daerah dan sebagai peluang bisnis dalam rangka mendorong ekonomi kreatif.