BATANG – Kepolisian Resor Batang melakukan Olah TKP dan penggeledahan pada salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Bandar usai menerima laporan adanya dugaan praktik pencabulan pada santriwatinya.
Olah TKP dipimpin secara langsung oleh Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Batang, Rabu (5/4/2023).
Berdasarkan pantauan di lapangan, garis polisi terpasang di gedung asrama putri dengan mendapat penjagaan ketat dari anggota Propam Polres Batang.
Baca Juga:Safari RamadanSimak! 368 Perusahaan di Batang Wajib Bayarkan THR 7 Hari Sebelum Lebaran
Sementara di gedung asrama putra, Tim Medis Dinkes Batang bersama Dokkes Polres Batang mengumpulkan puluhan santriwati untuk dilakukan visum.
Kasi Humas Polres Batang, AKP Busono membenarkan adanya dugaan kasus pencabulan di lingkungan Pondok Pesantren tersebut.
“Ya, benar ada kasus dugaan pencabulan itu. Saat ini sedang dilakukan proses penyidikan oleh anggota Reskrim,” ungkap AKP Busono.
Ia pun membenarkan adanya proses Olah TKP dan Visum pada sejumlah santri di Pondok Pesantren itu.
“Ya, ada Olah TKP dan Visum tadi di lokasi Ponpes. Namun kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Nanti kami akan sampaikan hasilnya pada konferensi pers,” tandasnya.