Gudang Miras Digerebek, 20 Dus Miras Disita, Stop Peredaran Miras di Kota Santri

gudang miras digerebek
Satuan Samapta Polres Pekalongan amankan puluhan dus miras saat menggerebek gudang miras di Jalan Raya Karangsari - Kajen, Jumat (7/4/2023) (Hadi Waluyo)
0 Komentar

KAJEN,Radarpekalongan.id – Sebuah bangunan ruko yang digunakan untuk gudang miras digerebek Satuan Samapta Polres Pekalongan. Sebanyak 20 dus minuman keras berhasil disita polisi dari gudang di Jalan Raya Karangsari – Kajen tersebut.

Polres Pekalongan selama Ramadhan 2023 terus memerangi miras di Kota Santri. Targetnya wujudkan zero miras di Kabupaten Pekalongan. Tak pelak, operasi pekat dengan sasaran miras terus digencarkan. Salah satunya sasarannya gudang miras digerebek Satuan Samapta Polres Pekalongan siang tadi.

Gudang miras di Jalan Raya Karangsari – Kajen digerebek polisi (Hadi Waluyo)

Baca Juga:Top BUMD Award 2023, Perumda Air Minum Tirta Kajen Sukses Raih Bintang 4Musyawarah Kerja PMI Kabupaten Pekalongan Tahun 2023, Hasilkan Program Kerja Baru

Lokasi yang diduga menyediakan, menjual, dan menyimpan miras dirazia petugas. Mulai dari warung makan yang menjual miras, tempat hiburan malam atau kafe, hingga tempat kost yang menyediakan miras tak luput dari incaran polisi.

Namun, penjual miras selalu kucing-kucingan dengan petugas. Banyak cara bagi mereka untuk lolos. Salah satunya dengan menggunakan bangunan ruko untuk menyimpan miras. Sehingga saat kafe atau tempat hiburannya dirazia polisi, petugas hanya sedikit menemukan miras.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2023, praktik penimbunan minuman keras (miras) diduga dilakukan oleh pedagang miras di Kabupaten Pekalongan. Pasalnya, seiring pemudik pulang kampung nanti biasanya permintaan miras akan meningkat.

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, polisi melakukan penyelidikan adanya dugaan bangunan ruko untuk gudang miras. Setelah dicukup bukti, gudang miras digerebek. Puluhan dus miras berhasil diamankan dari gudang di Jalan Raya Karangsari – Kajen tersebut. Lokasi gudang ini memang tak jauh dari eks lokalisasi Kebunsuwung.

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, melalui Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Edi Yuliantoro, Jumat (7/4/2023), mengatakan, razia yang dilakukan pihaknya merupakan upaya untuk mendukung kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan.

Puluhan dus miras disita polisi dari gudang miras di Jalan Raya Karangsari – Kajen (Hadi Waluyo)

“Operasi pekat cipta kondisi kita lakukan untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif di bulan Ramadhan,” ujarnya.

0 Komentar