Meski tertutup rapat, peredaran miras di tempat kost akhirnya tercium jajaran Polres Pekalongan. Satuan Samapta Polres Pekalongan yang tengah melaksanakan Operasi Cipta Kondisi jelang Ramadhan 1444 H akhirnya menyasar tempat kost yang disinyalir menyediakan minuman keras.
Salah satu tempat kost yang diduga menyediakan miras ada di Dukuh Sidomukti Kelurahan Kajen Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan. Polisi pun melakukan razia di tempat kost ini, Senin (20/3/2023).
Hasilnya, puluhan botol miras berhasil diamankan dari tempas kost yang berada di Kelurahan Kajen tersebut. “Ada 30 botol minuman keras jenis ciu berhasil kita sita dari salah satu tempat kost di Kajen,” ujar Kanit Turjawali Satuan Samapta Polres Pekalongan, Aiptu Karjoyo, yang memimpin razia tersebut. (had)