Tanpa Perda RTRW, Izin Amdal Tak Bisa Keluar

Perda RTRW-M. Khuzaeni
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal, M. Khuzaeni membenarkan, tanpa telaah Perda RTRW, maka dokumen Amdal bakal terhambat. (foto: dok)
0 Komentar
0 Komentar